Liputan6.com, Jakarta - Kasus pemukulan imam Masjid Arrahman, Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat berakhir damai.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, pihak kepolisian menerapkan pendekatan restorative justice dalam menanggani kasus tersebut. Korban Ustaz Sulaeman (51) dengan pelaku bernama SK (70) sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan.
Baca Juga
"Kasus di Bekasi, sudah diselesaikan secara kekeluargaan atau restorative justice," kata dia kepada wartwan, Jumat (2/12/2022).
Advertisement
Zulpan menyebut, pelakunya ternyata memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
"Pernah dirawat di rumah sakit jiwa, telah didalami juga tidak ada motif apapun dalam pemukulan itu. Jadi spontan saja. Memang dia ada gangguan saraf," ujar dia.
Sebelumnya, detik-detik pemukulan Ustaz Sulaeman (51) terekam kamera CCTV dan viral media sosial.
Adapun kronologi pemukulan tersebut bermula ketika Ustaz Sulaeman sedang memimpin ibadah salat magrib dengan jemaah sekitar 70 orang.
"Tiba-tiba salah satu jemaah mendorong dan memukul Imam sehingga menyebabkan salat magrib tertunda dan sebagian mengamankan pelaku," ucap dia.
Pelaku Diamankan Sebagian Jemaah
Zulpan mengatakan, sebagian jemaah mengamankan pelaku. Sementara, yang lain melanjutkan salat Magrib. Jemaah melontarkan pertanyaan alasan pelaku memukul Ustaz Sulaeman.
"Pelaku hanya menjawab 'saya tidak tahu'," ujar Zulpan.
Zulpan mengatakan, pelaku diduga sedang depresi. Informasi disampaikan oleh perwakilan keluarga yang datang ke masjid pascapemukulan Ustaz Sulaeman.
"Salah satu jemaah memanggil keluarganya dan datang ke masjid dan meminta maaf kepada para jemaah. Dan dari pihak keluarganya memberikan keterangan bahwa orang tuanya sedang mengalami Depresi.
Advertisement