Sukses

Penjelasan Menpora soal Keberadaan Penonton Liga 1,2, dan 3

Pemerintah secara resmi mengizinkan digelarnya kembali Liga 1, 2, dan 3 musim 2022-2023 dengan syarat tanpa penonton di stadion.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali menjelaskan soal syarat tidak adanya penonton di perizinan Liga 1 yang digelar kembali hari ini, Senin (5/12/2022). Dia menyebut keberadaan penonton untuk Liga lainnya baik 2 dan tiga bergantung pada hasil evaluasi seiring berjalannya kompetisi sepak bola itu.

"Apa yang disampaikan oleh Pak Menko tadi memang itu format sekarang yang harus dilakukan," kata Menpora Zainudin Amali dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Polhukam, Senin (5/12/2022).

Dia menjelaskan, evaluasi akan dilakukan pemerintah dengan melibatkan sejumlah kementerian terkait seperti Kemenpora, Kementerian PUPR, Kemenkes, PSSI, hingga operator kompetisi PT Liga Indonesia Baru (LIB). Kemudian akan ditentukan format keberadaan penontonnya oleh Polri.

"Dalam perjalanannya tentu akan ada evaluasi-evaluasi yang dilakukan pemerintah dan pihak Polri akan menentukan seperti apa formatnya. Jadi sekarang yang penting kita dukung dulu kemudian kita akan evaluasi," ungkap dia.

Evaluasi itu, kata Zainudin, bisa saja akan ada hal-hal yang harus diperbaiki. Namun, dia menegaskan bahwa pemerintah secara resmi mengizinkan digelarnya kembali Liga 1, 2, dan 3 musim 2022-2023 dengan syarat tanpa penonton di stadion.

"Kemudian tentang yang disampaikan pemerintah tadi adalah sisa, jadi itu silakan dilanjutkan. jadi itu bisa liga 1, liga 2, dan liga 3," ujarnya.

2 dari 3 halaman

Pemerintah Izinkan BRI Liga 1 Kembali Digelar Usai Tragedi Kanjuruhan, Syaratnya Tanpa Penonton

Pemerintah mengizinkan BRI Liga 1 bergulir kembali setelah sempat vakum selepas adanya Tragedi Kanjuruhan. Kendati diizinkan, sisa liga yang tersisa itu diizinkan dengan syarat dilangsungkan tanpa adanya penonton.

"Sekarang pemerintah mengumumkan bahwa liga itu akan diselesaikan jadwal yang telah ditentukan, akan diselesaikan dan PSSI dan Menpora akan mengendalikan ini. Dan Pak Kapolri sudah menjamin segi keamanan, penyelesaian sepak bola ini itu diizinkan tanpa ada penonton," kata Menko Polhukam Mahfud MD di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (5/12/2022).

Selain itu, kata Mahfud juga akan dilakukan reformasi persepakbolaan nasional sesuai dengan kesepakatan antara pemerintah baik dengan FIFA maupun dengan PSSI.

"Kemudian bersamaan dengan itu, reformasi persepakbolaan nasional khususnya PSSI itu terus berlangsung sesuai dengan kesepakatan-kesepakatan dan pembicaraan-pembicaraan pemerintah baik dengan FIFA maupun dengan PSSI," jelas dia.

Mahfud menyebut juga sudah dilakukan evaluasi terkait perbaikan sistem evaluasi, perizinan, metode kesiapan sebelum kegiatan dan pasca kegiatan termasuk penggunaan gas air mata di agenda sepakbola mendatang.

Intinya, kata Mahfud pemerintah menyepakati untuk menyelesaikan sisa agenda Liga 1 yang tersisa untuk menyongsong agenda sepakbola lainnya. Dia juga menampik tertundanya Liga 1 karena kesalahan PSSI atau pun LIB

"Bukan kesalahan PSSI atau LIB, ini bukan kesalahan siapapun," kata dia.

3 dari 3 halaman

Kapolri Pastikan Pengamanan BRI Liga 1 Sesuai Standar FIFA

Pemerintah resmi mengizinkan BRI Liga 1 bergulir kembali hari ini, Senin (5/12/2022). Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan pengamanan pertandingan BRI Liga 1 sesuai standar FIFA termasuk tidak boleh ada gas air mata di dalam stadion.

"Tentunya dari Polri dari awal sangat mendukung kompetisi, iklim kompetisi, dan kegiatan olahraga khususnya sepak bola di Indonesia," kata Kapolri Listyo dalam Konferensi Pers di Gedung Kemenko Polhukam, Senin (5/12/2022).

Sigit menyatakan terkait dengan adanya peristiwa beberapa tragedi Kanjuruhan pihaknya telah melakukan evaluasi secara tuntas baik dari sistem penyelenggaraan, kesiapan stadion hingga sistem pengamanan.

Dia menyebut, pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan kementerian terkait perbaikan penyelenggaraan kompetisi sepak bola sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Polri juga telah mengeluarkan Peraturan Polisi (Perpol) terkait pengamanan pertandingan.

"Polri beberapa waktu yang lalu telah mengeluarkan Perpol Nomor 10 Tahun 2022 terkait dengan pengamanan olahraga dan khusus di dalam mengatur khusus juga terkait dengan pengamanan penyelenggaraan sepak bola," jelas Sigit.

Sigit menyebut bahwa ada beberapa perbaikan yang dilakukan baik terhadap sistem evaluasi, sistem perizinan, metode, hingga kesiapan dari rangkaian pengamanan mulai dari sebelum pada saat pelaksanaan kegiatan dan pasca kegiatan.

"Semuanya tentu dilakukan evaluasi dan persiapan yang lebih baik termasuk khususnya terkait dengan aturan-aturan FIFA yang kemudian kita perjelas termasuk masalah penggunaan gas air mata," ungkap dia.