Sukses

Jelang Nataru, Pemprov DKI Jakarta: Ada Kenaikan Harga, tapi Stabil

Kenaikan harga pangan jelang Nataru karena adanya peningkatan permintaan masyarakat terhadap bahan pangan.

Liputan6.com, Jakarta - Asisten Perekonomian dan Keuangan Setda DKI Jakarta Sri Haryati menyatakan memang ada kenaikan harga sejumlah kebutuhan pokok jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023.

Kenaikan harga, kata dia karena adanya peningkatan permintaan masyarakat terhadap bahan pangan. Kendati demikian, kenaikan harga pangan diklaim jauh lebih stabil ketimbang tahun lalu.

Hal ini disampaikan Sri ditemui usai mendampingi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meninjau Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (6/12/2022).

"Nah tadi dilihat memang ada sedikit kenaikan tetapi kalau dibandingkan dengan yoy (year on year) tahun lalu peningkatannya tahun ini itu jauh lebih stabil," kata Sri Haryati.

Sri menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI juga menjalin kerja sama dengan daerah pemasok bahan pangan seperti Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah untuk memastikan stok pangan aman jelang Nataru 2023. 

"Teman-teman BUMD melakukan kerja sama sehingga hasil pasokan dari sana di kirim ke sini. Tentu kalau tadi disampaikan stok yang ada hari ini masih kategori cukup. Memang sedikit dinaikkan karena peningkatan permintaan tadi," jelas dia.

2 dari 3 halaman

Pemprov DKI Jakarta Andalkan Subsidi Pangan

Selain itu, Sri menyampaikan sebagai antisipasi jelang Nataru, Pemprov DKI juga mengandalkan subsidi pangan yang telah berjalan. Di mana masyarakat penerima manfaat dapat memperoleh pangan dengan harga terjangkau.

"Ya kan stoknya cukup sampai bulan Maret, lantas subsidi pangan sudah berjalan. Tadi ngantre kan, nah masyarakat ada mereka yang ngantre di sini kan hanya bayar Rp 10 ribu, walaupun beberapa harga sudah naik Rp 30 ribu ya," kata Sri.

3 dari 3 halaman

PPKM Diperpanjang Jelang Nataru, Seluruh Wilayah Level 1

Sementara itu, Kemendagri memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di penghujung tahun 2022. Regulasi tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 Tahun 2022 untuk Perpanjangan PPKM Wilayah Jawa dan Bali dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2022 untuk Perpanjangan PPKM Wilayah Luar Jawa Bali yang mulai berlaku 6 Desember 2022 sampai dengan tanggal 9 Januari 2023.

"Hari ini kami sampaikan bahwa PPKM Jawa Bali dan luar Jawa Bali akan tetap diperpanjang untuk menekan laju kenaikan COVID-19. pemerintah tetap harus mengambil keputusan memperpanjang PPKM untuk menahan laju kenaikan COVID-19 terutama menjelang libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru)," kata Dirjen Bina Adwil, Safrizal. 

Ia mengatakan bahwa pengaturan ini lebih kepada langkah antisipatif pemerintah menghadapi libur natal dan tahun baru.

"Perlu kami sampaikan bahwa perpanjangan kali ini sekaligus sebagai persiapan pemerintah dan pemerintah daerah untuk menghadapi adanya libur natal dan tahun baru, sehingga kegiatan masyarakat baik di tempat ibadah maupun fasilitas umum lainnya dapat berjalan dengan baik dan tidak menjadi pusat penyebaran virus Covid-19," terang Safrizal (6/12/2022).

Seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia saat ini masih ditetapkan berada di Level 1 berdasarkan indikator yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Dengan demikian, seluruh kegiatan dapat dilaksanakan secara normal dengan tetap memperhatikan penerapan protokol kesehatan secara ketat dan screening menggunakan aplikasi PeduliLindungi.