Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa Agus Nurpatria hadir menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Kepada majelis hakim, dia sempat mengutarakan pembelaannya terhadap terdakwa Hendra Kurniawan.
Awalnya, Agus mengulas keberangkatannya ke Jambi dalam rangka menemui keluarga Brigadir J untuk menceritakan peristiwa yang terjadi. Terdakwa Hendra Kurniawan lah yang membeberkan kronologis kematian Brigadir J kepada keluarga.
"Senin sampai di Jambi kemudian ketemu dengan pihak keluarganya. Pada saat itu Pak Hendra juga menjelaskan kronologis peristiwanya," tutur Agus di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022).
Advertisement
Agus mengaku kurang mengetahui siapa yang memiliki ide untuk memberangkatkan rombongan ke Jambi untuk menemui keluarga Brigadir J. Dia hanya menerima informasi yang diteruskan terdakwa Hendra Kurniawan terkait permintaan berangkat bersama ke Jambi.
"Setelahnya?" tanya hakim.
"Ke Jambi ketemu keluarganya menjelaskan kronologis peristiwanya, terus saya juga menyampaikan di sini kalau ada berita viral yang negatif tentang Pak Hendra, peristiwanya tidak seperti itu Yang Mulia," jawab Agus.
"Saya sudah mendampingi Pak Hendra sejak 2016. Pada saat di Jambi itu baru saya melihat Pak Hendra yang secara sopan menyampaikan kepada pihak keluarga semuanya menjelaskan. Kemudian kalau ada berita viral yang negatif tentang Pak Hendra, saya tidak setuju Yang Mulia," kata dia.
"Kenapa kalau memang itu beritanya viral tidak setuju, kenapa ada membawa pasukan lengkap, kemudian menutup semua, kemudian melarang untuk direkam segala macam?" tanya hakim lagi.
"Pada saat itu kan Pak Hendra bilangya akan disampaikan kepada keluarga inti Yang Mulia. Berita ini hanya akan dijelaskan kepada keluarga inti, tolong tidak ada yang memfoto, mendokumentasikan," jawab Agus.
Setelah pertemuan dengan keluarga Brigadir J, lanjut Agus, mereka bergegas kembali ke Jakarta menggunakan pesawat jet pribadi yang sama.
"Itu siapa yang nyiapin?" tanya hakim.
"Kami tidak tahu Yang Mulia, pada intinya kami yang baru pertama kali naik private jet datang ke terminal saja saat itu. Kami datang dan sampai, pada saat itu langsung masuk saja Yang Mulia," Agus menandaskan.
Â
Sadar Dibohongi, Hendra Kurniawan ke Agus Nurpatria: Kita Dikadalin Ferdy Sambo
Agus Nurpatria mengaku jika dirinya sempat ditelepon Hendra Kurniawan, karena baru sadar jika selama ini mereka dibohongi Ferdy Sambo soal skenario baku tembak berujung tewasnya Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Keterangan itu disampaikan Agus, berawal dari pertanyaan Penasihat Hukum Richard Eliezer alias Bharada E yang menanyakan soal skenario baku tembak yang ternyata adalah pembunuhan berencana.
"Waktu itu belum tahu kalau ini masih skenario? artinya belum tahu masih skenario atau tidak ya?" tanya Penasihat Hukum, saat sidang di PN Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022).
"Saya tidak tahu, Pak," jawab Agus.
Lantas ketika disinggung sejak kapan tahu dirinya dibohongi, kata Agus, baru saat ditelepon Hendra Kurniawan kalau mereka dibohongi Ferdy Sambo sebelum ditempatkan di tempat khusus (patsus).
"Waktu itu, sebelum di Patsus pak Hendra telpon saya, Hendra bilang 'Gus kita dikadalin' beliau sempat mengumpat juga," ujar Agua.
"Maksudnya apa pak dikadalin?" tanya kembali penasihat hukum.
"Dibohongi. Dibohongi waktu itu saya sempat mengumpat juga, (kata kasar) masa kita dikadalin, bang. Tega sekali, sih, bang," ujar Agus sambil tirukan kata umpatan saat menelepon Hendra.
Â
Advertisement
Ungkap Kecewa
Karena merasa dibohongi, Agus pun mengungkap rasa kekecewaannya atas apa yang dilakukan Ferdy Sambo kepada dirinya dan Hendra Kurniawan soal skenario palsu baku tembak Bharada E dengan Brigadir J.
"Bagaimana perasaan saudara saksi?" tanya penasihat hukum.
"Saya kecewa," ujar Agus.
"Kecewa? Apa rasa kecewa dari saksi apa? Reaksi dari saksi?" tanya kembalinya
"Itu tadi Pak, saya sempat mengumpat (kata kasar) masa kita dikadalin," timpal Agus