Liputan6.com, Jakarta - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman dibuat geram dengan tingkah rombongan pesepeda yang melintas di jalur tidak semestinya.
Momen itu terekam lewat dashcam mobil lalu lintas. Rekaman video diunggah oleh admin Instagram @tmcpoldametro pada Selasa pagi (6/12/2022).
Tampak, salah seorang pesepeda menghalangi mobil lalu lintas yang sedang melaju. Posisi pesepeda berada di lajur dua dan jalur satu sebelah kiri Jalan Sudirman-Thamrin.
Advertisement
Baca Juga
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menegur pesepeda dan meminta pindah ke jalur khusus sepeda.
"Sepeda masuk jalur pesepeda," kata Latif seperti dikutip, Selasa (6/12/2022).
Terpisah, Latif mengimbau kepada pesepeda untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri serta pengguna jalan lain.
Latif menyampaikan, olah raga sepeda pada jam-jam kerja berpotensi membahayakan aktivitas masyarakat yang akan berangkat bekerja.
Latif mengatakan, masyarakat yang hobi pesepeda dan hendak melewati jalur-jalur protokol sebaiknya dilakukan pada hari Sabtu atau Minggu atau sebelum pada pukul 06.00 WIB.
"Kami dari jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya mengimbau untuk pesepeda yang akan tetap melakukan olah raga pagi hari di jam kerja di atas jam 06.00 WIB agar melalui jalur sepeda yang telah disediakan. Apabila jalan tersebut tidak ada jalur sepedanya wajib di lajur paling kiri," ujar Latif dalam keterangannya.
Polisi: Kasus Tabrak Lari Pesepeda di Harmoni Jakarta Berakhir Damai
Sementara itu, seorang pelaku tabrak lari pesepeda di Kawasan Harmoni, Jakarta Pusat, Sabtu, 5 November 2022, berinisial ML menyerahkan diri ke polisi. Pria berusia 35 tahun itu mengaku khilaf dan tidak sengaja.
ML mengaku siap bertanggung jawab atas perbuatannya.
"Jadi saya melarikan diri, terus panik makanya saya sekarang hari ini ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk bertanggung jawab tentang apa yang saya lakukan," kata ML kepada awak media di Polres Jakarta Pusat, Minggu, 6 November 2022.
Kasat Lantas Polres Jakarta Pusat Kompol Purwanta menjelaskan, akibat tabrak lari itu, korban yang diketahui berinisial Y mengalami luka. Korban langsung mendapatkan perawatan di rumah sakit terdekat.
"Korban telah mendapatkan perawatan di salah satu rumah sakit kawasan Kemayoran," jelas Purwanta.
Soal kelanjutan kasus hukum kecelakaan lalu lintas ini, dia mengatakan, jalur mediasi tengah dibangun antara pelaku dan korban.
Menurut dia, korban telah memaafkan tindakan pelaku usai yang bersangkutan menyerahkan diri dan siap bertanggung jawab.
Advertisement
Imbauan
Berkaca pada kasus ini, Purwanta mengimbau kepada masyarakat, apabila terjadi kecelakaan, jangan langsung melarikan diri. Lebih baik menepi dan menolong korban hingga selesai.
"Berhenti, lalu ditolong, bawa ke rumah sakit sampai selesai. Jangan sampai ada kejadian Harmoni lagi yang kedua. Makasih," Purwanta menutup.