Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa Pramugari PT RDG Airlines Tamara Anggraeny dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe.
Selain Tamara, tim penyidik juga akan memeriksa tiga saksi lainnya, yakni Irma Imelda (swasta), Kailin Lidia Randa (ibu rumahtangga), dan Terius (bendahara Dinas PU).
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (7/12/2022).
Advertisement
KPK menduga Gubernur Papua Lukas Enembe kerap menyewa pesawat jet pribadi dan layanan kelas satu dalam penerbangan saat bertolak ke luar negeri.
Dugaan itu diketahui saat tim penyidik lembaga antirasuah memeriksa Pramugari PT RDG Airlines Tamara Anggraeny pada Senin, 3 Oktober 2022 kemarin. Tamara diperiksa di Gedung KPK.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya penggunaan private jet dengan layanan first class oleh LE (Lukas)," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (4/10/2022).
Aliran Uang
Selain soal jet pribadi, Tamara juga dicecar soal aliran uang yang diberikan Lukas Enembe kepada beberapa pihak. Namun Ali tak membongkar siapa pihak dimaksud.
"Kemudian dikonfirmasi juga mengenai pengetahuan saksi soal dugaan uang yang diberikan tersangka ke beberapa pihak," kata Ali.
Tamara Anggraeny sendiri usai diperiksa tim penyidik mengaku pemeriksaannya kali ini berkaitan dengan penyewaan pesawat jet pribadi oleh Gubernur Papua Lukas Enembe.
"Soal penerbangan saja. Iya (pesawat jet pribadi)," ujar Tamara di Gedung KPK, Kungingan, Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).
Tamara mengungkap pemilik pesawat jet pribadi yang kerap disewa Lukas Enembe untuk bertolak ke luar negeri. Menurut Tamara, pesawat jet pribadi itu milik orang Singapura.
"Punya pribadi orang Singapura," kata dia.
Tamara mengungkap Lukas Enembe tidak hanya sekali menyewa pesawat jet pribadi itu. Hanya saja, Tamara tidak mengungkap secara pasti. Tamara juga tak menjawab tegas ketika ditanya tujuan penerbangan Lukas.
"Banyak banget, beberapa kali," kata dia.
Advertisement
Sita Uang
Dalam kasus ini KPK menyita uang hingga emas batangan usai menggeledah kediaman Gubernur Papua Lukas Enembe dan sebuah apartemen di Jakarta pada Rabu, 9 November 2022.
Penggeledahan berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur dengan menggunakan APBD Papua dengan tersangka Lukas Enembe.
"Ditemukan beberapa dokumen terkait perkara, bukti elektronik, catatan keuangan, uang cash dalam bentuk rupiah, dan juga emas batangan," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (11/10/2022).
Ali menyebut, barang bukti itu disita untuk memperkuat dugaan pidana yang dilakukan Lukas Enembe. Nantinya barang bukti ini akan dikonfirmasi kembali kepada saksi maupun tersangka.
"Segera dilakukan analisis dan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara dengan tersangka LE (Lukas Enembe)," kata Ali.