Liputan6.com, Jakarta - Ketidakhadiran Dito Mahendra dalam persidangan untuk memberi kesaksian, diduga karena kebingungannya yang juga akan dimintai keterangan oleh KPK.
Kekasih Nindy Ayunda itu tengah ditunggu kesaksiannya oleh komisi anti rasuah, dalam kasus dugaan pencucian uang yang menyeret mantan sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi. Dito tak sendiri, keterangannya bersama Siek Citra Yohandra, tengah ditunggu oleh KPK.
Baca Juga
Saksi Kasus Lolly Anak Nikita Mirzani Dicecar 20 Pertanyaan, Tahu Insiden Bulan Maret Hingga Mei
Nikita Mirzani Peringatkan Kubu Vadel Badjideh: Ada 2 Visum, Bukti Tertulis dan 16 Saksi, Kurang Apa Lagi?
Pengacara Nikita Mirzani Sebut Vadel Badjideh Salah Alamat ke Propam: Kalau Bingung Jangan Ajak Orang
Dalam sidang Nikita Mirzani di PN Serang, Dito Mahendra tidak hadir dengan sakit dan tengah dirawat di RS Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Advertisement
"Mungkin dia dilema mau datang ke KPK dahulu atau ke Pengadilan Serang, kita kan tidak tahu. Kalau memang sakitnya beneran semoga cepat sembuh, supaya bisa hadir di pengadilan atau di KPK," ujar Nikita Mirzani, usai persidangan, Senin (12/12/2022).
Wajib Beri Kesaksian
Menurut Fahmi Bachmid, pengacara Nikita, Mehendra Dito wajib memberikan kesaksian di persidangan sebagai saksi terlapor. Jika tidak hadir, akan ada konsekuensi hukum yang diterimanya.
"Di dalam hukum wajib datang, kalau tidak datang ada resikonya," ujar Fahmi Bachmid, ditempat yang sama, Senin (12/12/2022).
Advertisement
Nikita Tetap Datang Walau Sakit
Dia mencontohkan kliennya, Nikita Mirzani, yang tetap datang ke persidangan Meksi dalam kondisi sakit.
Fahmi berharap dipersidangan selanjutnya, Mahendra Dito bisa hadir dan memberikan keterangannya di hadapan majelis hakim, JPU, Nikita Mirzani, serta dirinya sendiri.
"Yang jelas Nikita dalam keadaan sakit pun dia hadir untuk menghormati majelis hakim," jelasnya.