Sukses

Rusak Engsel Pintu, 2 Tahanan Kabur dari Polsek Tambun

Tahanan Unit Reskrim Polsek Tambun, Bekasi, Jawa Barat, melarikan diri sejak Minggu 27 November 2022.

Liputan6.com, Jakarta - Tahanan Unit Reskrim Polsek Tambun, Bekasi, Jawa Barat, melarikan diri sejak Minggu 27 November 2022. Mereka atas nama Burhanudin, tersangka kasus penipuan dan Anan Siregar, tersangka kasus pemerasan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, menyampaikan, kedua orang tahanan ditempatkan di rumah tahanan (rutan) sementara Unit Reskrim Polsek Tambun, Kabupaten Bekasi terhitung pada 25 November 2022

"Telah melarikan diri dua orang serahan warga dari ruang tahanan sementara," kata dia dalam keterangannya, Senin (12/12/2022).

Zulpan menerangkan, pihaknya masih mengusut kasus kaburnya tahanan tersebut. Mereka diduga kabur dengan cara merusak engsel pintu rutan.

"Pada bagian bawah yang terbuat dari besi hollow, diduga menggunakan alat, selanjutnya ditarik menggunakan tangan sehingga terbuka," ujar dia.

2 dari 2 halaman

Kabur Lewat Jendela

Zulpan menerangkan, kedua tahanan kemudian merangsek ke ruang CCTV. Posisinya, kata dia, saat itu tidak terkunci. Tersangka berhasil ke luar melalui jendela di lantai dua.

"Selanjutnya turun ke lantai 1 dan melarikan diri ke arah belakang Polsek Tambun," ujar dia.