Sukses

Wapres Ma'ruf Amin Dorong Upaya Pemulihan Ekonomi Kedepankan Nilai HAM

Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menekankan pemerintah mendorong upaya pemulihan pascapandemi Covid-19 secara bertanggung jawab dan mengedepankan hak asasi manusia (HAM).

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menekankan pemerintah mendorong upaya pemulihan pascapandemi Covid-19 secara bertanggung jawab dan mengedepankan hak asasi manusia (HAM).

Hal itu disampaikan Wapres dalam sambutannya pada acara Peringatan Hari HAM Sedunia Ke-74 Tahun 2022 di Jakarta, Senin (12/12/2022).

“Pada kesempatan ini saya ingin menekankan bahwa pemerintah mendorong dilaksanakannya upaya pemulihan yang bertanggung jawab, baik secara hukum, sosial, lingkungan, serta tetap mengedepankan nilai-nilai hak asasi manusia,” kata Wapres.

Dia mengatakan saat ini Indonesia sedang berjuang untuk pulih dari krisis dan bangkit menjadi bangsa yang lebih kuat. Menurutnya, pemulihan ekonomi nasional pascapandemi Covid-19 menuntut lingkungan yang kondusif agar upaya yang dilakukan dapat dilaksanakan dengan baik dan efektif.

Dia menyampaikan Indonesia memiliki visi untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif, berimbang, dan berkelanjutan, di mana manusia sebagai pusatnya.

Pembangunan infrastruktur, menurutnya, harus didedikasikan sebagai prasarana pemenuhan hak asasi manusia yang menjamin keterjangkauan hak mobilitas, hak kesehatan, hak pangan, dan hak kebutuhan dasar yang merata.

“Demikian pula, pembangunan sumber daya manusia yang memastikan penurunan stunting, keterjangkauan pendidikan yang memadai, dan kesetaraan kesempatan bagi penyandang disabilitas,” terangnya. Dilansir dari Antara.

2 dari 2 halaman

Jaga Keberlanjutan Hak Dasar Manusia

Pada hakikatnya, kata Wapres, pemulihan dan pembangunan yang ingin direalisasikan pemerintah bertujuan untuk menjaga keberlanjutan hak-hak dasar manusia dari krisis ekonomi, krisis pangan, krisis energi, maupun dari dampak perubahan iklim.

“Kita ingin melindungi hak-hak wong cilik di pelosok Tanah Air, para petani, buruh tani, nelayan, dan warga miskin dari gerakan yang memarginalkan hak-hak dasar rakyat kecil,” tuturnya.