Sukses

ETLE Mobile Resmi Diluncurkan, Tak Ada Lagi Tilang Manual di Jalan

Kapolda mengatakan, peluncuran ETLE merupakan jawaban atas perintah dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang meminta agar jajaran kepolisian tidak lagi menindak pelanggar lalu lintas secara manual.

 

Liputan6.com, Jakarta Polda Metro Jaya Baru saja resmi meluncurkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Mobile atau kamera tilang yang dipasangkan pada mobil patroli Polantas. Dalam peluncuran ETLE tersebut diharapkan dapat menjadi kepastian hukum bagi masyarakat terlebih dalam lalu lintas.

"11 mobil E-TLE salah wujud dari tranparansi yang berkeadilan Polri kepada masyarakat," ungkap Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran dalam peluncuran ETLE Mobile di lapangan presisi Polda Metro, Selasa (13/12/2022.

Fadil mengungkapkan dalam peluncuran ETLE merupakan jawaban atas perintah dari Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang meminta agar jajaran kepolisian tidak lagi menindak pelanggar lalu lintas secara manual. Sebagaimana kerap kali ditemukan pungli oleh oknum yang memanfaatkan momentum itu.

"ini adalah bagian dari perintah Bapak Kapolri untuk terus melakukan transformasi pelayanan, transformasi operasional, tansformasi sumber daya manusia guna mencapai Polri yang dipercaya oleh publik, meraih kembali kepercayaan masyarakat," imbuh dia.

"Winning the heart of mind of people of Jakarta itu yang selalu saya sampaikan," tambahnya.

Di kesempatan yang sama, Kapolda Metro juga turut meresmikan dua aplikasi selain ETLE, yakni 'Info Laka Lantas' dan 'Police Smart'. Ketiga aplikasi tersebut merupakan pendukung dari seputar lalu lintas hingga ke pelayanan terhadap masyarakat.

"Terkait dengan 'Info Laka Lantas', kalau selama ini korban atau masyarakat yang terlibat yang datang ke kantor polisi, sekarang cukup dari rumah," papar Kapolda.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Keampuhan Aplikasi Info Laka Lantas dan Police Smart

 

Dia memaparkan aplikasinya 'Info Laka Lantas' dapat mempermudah masyarakat untuk mengetahui seputar kecelakaan lalu lintas khususnya bagi yang terlibat.

"Masyarakat bisa melakukan komunikasi dengan petugas dan mendapatkan update tentang perkembangan penyelidikan laka lantas yang diperoleh," ucap Fadil.

Sedangkan untuk aplikasi yang ketiga adalah 'Police Smart' berupa aplikasi pelayanan Polantas kepada masyarakat untuk memberikan layanan baik secara tatap muka maupun berbentuk laporan.

"Saya berharap polantas smart Ini bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat layaknya," tutupnya.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi 

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.