Sukses

Pemkot Kupang Rutin Lakukan Pengawasan Harga Komoditas Jelang Hari Raya Natal

Pemkot Kupang terus melakukan monitor secara rutin berbagai harga kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Natal dan tahun baru.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kota Kupang terus melakukan monitor secara rutin berbagai harga kebutuhan pokok di semua pasar. Penjabat Wali Kota Kupang George Melkianus Hadjoh mengatakan bahwa pemantauan harga bertujuan guna mengantisipasi adanya kenaikan harga kebutuhan pokok menjelang Hari Raya Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

"Pemantauan harga di pasar-pasar terus kami lakukan guna mengantisipasi terjadinya kenaikan harga berbagai kebutuhan warga menjelang hari raya natal 2022 dan perayaan tahun baru 1 Januari 2023," jelasnya.

Hal tersebut juga dilakukan dalam rangka pengendalian harga pasar, termasuk mengecek ketersediaan stok pada semua distributor barang menjelang Hari Raya Natal dan tahun baru.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Adanya Kenaikan Harga

Hadjoh juga menjelaskan bahwa adanya kenaikan harga saat ini terjadi di beberapa komoditas. Salah satu yang mengalami kenaikan adalah komoditas tomat yang semula Rp15 ribu menjadi Rp20 ribu per kilogram.

Kenaikan harga tersebut sebagai dampak dari ketersediaan stok tomat yang mulai terbatas, akibat produksi yang mulai berkurang pada sejumlah daerah seperti Kabupaten Kupang dan Timor Tengah Selatan.

"Kenaikan harga ini juga akibat adanya kenaikan biaya transportasi sehingga kenaikan harga beberapa komoditas juga naik," katanya.

Selain komoditas tomat, harga tahu juga mengalami kenaikan harga akibat kenaikan harga kacang kedelai impor, dari semula Rp400 ribu per karung untuk ukuran 50 kilogram naik menjadi Rp700 ribu per karung.

"Kenaikan harga ini juga terjadi pada sejumlah daerah pemasok kedelai di Pulau Jawa sehingga ikut berdampak pada kenaikan harga di Kota Kupang," tutur George Melkianus Hadjoh.

Tak hanya sampai di situ harga telur juga mengalami kenaikan karena dijual dengan harga Rp60 ribu per papan dari sebelumnya Rp55 ribu per papan.

Guna membantu melakukan pemantauan dan pengawasan di pasar guna mengendalikan harga yang tidak terkendali, Pemkot Kupang bekerja sama dengan TNI-Polri.

 

(*) 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.