Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengusulkan sejumlah daerah tidak menggelar pilkada untuk memilih kepala daerah. Pemilihan kepala daerah bisa dilakukan dengan cara penunjukkan langsung oleh pemerintah pusat.
Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menolak usulan tersebut. Ia menyebut masyarakat punya hak untuk memilih pemimpinnya melalui pemilu.
Baca Juga
"Hak masyarakat untuk mendapatkan pemilu," ujar Mardani kepada wartawan, Selasa (13/12/2022).
Advertisement
Menurutnya, sulit menerapkan hanya beberapa daerah tidak menggelar pilkada. Anggota Komisi II DPR ini menilai perlu analisis dan pengkajian secara bijak.
"Perlu panjang analisanya dan bijak mengkajinya," ucapnya.
Pemerintah bertentangan dengan prinsip suara rakyat bila menerapkan usulan penunjukan langsung kepala daerah tanpa pilkada.
"Jika ditetapkan pemerintah malah bertentangan dengan prinsip suara rakyat," kata Mardani.
Usulan KPK
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan pemilihan kepala daerah (pilkada) di beberapa daerah dilakukan penunjukkan langsung oleh pemerintah.
Alasannya tidak semua wilayah di Indonesia sudah siap menjalankan pilkada langsung dan menghasilkan kepala daerah yang berintegritas dan memiliki kapabilitas mengurus wilayah.
"Saya yakin jauh lebih efektif lebih efisien ketika kepala daerah di daerah-daerah yang belum siap masyarakatnya untuk Pilkada langsung itu kalau kepala daerah yaitu ditunjukkan langsung," kata kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam Puncak Peringatan Hakordia Kementerian Keuangan di Komplek Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2022).
Â
Reporter:Â Ahda Bayhaqi
Sumber: Merdeka.com
Advertisement