Sukses

Kemendikbud Minta Universitas Gunadarma Bentuk Satgas Buntut Viral Persekusi Pelaku Pelecehan Seksual

Pelaksa tugas (Plt) Dirjen Diktiristek Nizam mengungkapkan telah meminta Perguruan Tinggi (PT) atau Universitas Gunadarma membentuk satuan tugas (satgas) pencegahan dan penanganan kekerasan seksual.

Liputan6.com, Jakarta Pelaksa tugas (Plt) Dirjen Diktiristek Nizam mengungkapkan telah meminta Perguruan Tinggi (PT) atau Universitas Gunadarma membentuk satuan tugas (satgas) pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. Permintaan ini menindaklanjuti video viral persekusi terhadap seorang mahasiswi pria yang diduga melakukan pelecehan seksual.

Menurut Nizam, satgas diperlukan untuk mengantisipasi agar kejadian serupa baik pelecehan seksual maupun main hakim sendiri terhadap pelaku pelecehan seksual tak terulang kembali.

"Saya juga minta PT untuk segera membentuk satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual agar kasus serupa tidak terjadi lagi di masa yang akan datang," kata Nizam kepada Liputan6.com saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (14/12/2022).

Selain itu, Nizam menyebut, Kemendikbud memastikan pihak kampus terkait sudah mengambil tindakan.

"Hal di atas sudah saya klarifikasi ke pimpinan perguruan tingginya. Oleh pimpinan PT sudah diambil tindakan," kata dia.

Nizam menyampaikan pihak kampus tak hanya menindak pelaku kekerasan seksual, namun juga memproses mahasiswa pelaku main hakim sendiri yang terekam video viral. Masing-masing pihak yang terlibat bakal diambil tindakan pembinaan sesuai kesalahannya.

"Baik pelaku kekerasan seksual maupun pelaku main hakim sendiri sedang diproses oleh pimpinan PT untuk diambil tindakan pembinaan sesuai dengan kesalahannya," terang Nizam.

2 dari 3 halaman

Bakal Ditindak

Kemendikbud Ristek buka suara soal video viral aksi persekusi terhadap seorang pria diduga mahasiswa di sebuah kampus di kawasan Depok yang disebut telah melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswa di lingkungan kampus. Kemendikbud memastikan pihak kampus terkait sudah mengambil tindakan.

"Hal di atas sudah saya klarifikasi ke pimpinan perguruan tingginya. Oleh pimpinan PT sudah diambil tindakan," kata Plt Dirjen Diktiristek Nizam kepada Liputan6.com saat dikonfirmasi, Rabu (14/12/2022).

Nizam menyampaikan pihak kampus tak hanya menindak pelaku kekerasan seksual, namun juga memproses mahasiswa pelaku main hakim sendiri yang terekam video viral. Masing-masing pihak yang terlibat bakal diambil tindakan pembinaan sesuai kesalahannya.

"Baik pelaku kekerasan seksual, maupun pelaku main hakim sendiri sedang diproses oleh pimpinan PT untuk diambil tindakan pembinaan sesuai dengan kesalahannya," terang Nizam.

 

3 dari 3 halaman

Ditelanjangi hingga Dicekoki Air Seni

Viral sebuah video yang memperlihatkan seorang pria dipersekusi. Dia diikat di sebuah pohon yang dipertontonkan sejumlah orang di sebuah kampus di kawasan Depok. Video tersebut diunggah akun instagram @jktinformasi.

Tampak dalam video tersebut memperlihatkan seorang pria yang diikat sambil disoraki oleh banyak orang. Beberapa di antaranya juga turut mengabadikan momen tak terpuji itu.

Bahkan terdapat salah seorang perempuan yang menghampiri sang pria sambil memaksanya meminum air dalam botol yang diduga air tersebut adalah air seni.

Malansir dari akun Instagram @jktinformasi diketahui kejadian persekusi tersebut terjadi pada hari Senin (12/12) lalu.

Korban persekusi diduga sebelumnya melakukan tindak pelecehan kepada salah seorang mahasiswi pada Jumat (2/12) lalu.

Menanggapi video tersebut, kata Wakasatreskrim Polres Metro Depok, Kompol Supriyadi mengaku belum mengetahui kejadian yang sudah viral tersebut.

"Ya enggak tahu, kita mana hafal," ujar Supriyadi saat dihubungi, Selasa (13/12).