Sukses

Universitas Gunadarma Ancam Drop Out Kedua Pelaku Pelecehan Seksual Jika Terbukti Bersalah

Universitas Gunadarma menunggu hasil keputusan dari pihak kepolisian. Saat ini kedua pelaku sudah mendapatkan pengamanan dari pihak kepolisian yakni Polres Metro Depok.

Liputan6.com, Jakarta - Universitas Gunadarma akan memastikan terlebih dahulu dugaan kedua pelaku melakukan pelecehan seksual. Apabila terbukti bersalah, Universitas Gunadarma akan mendrop out kedua pelaku dari bangku perkuliahan.

Wakil Rektor 3 Universitas Gunadarma, Irwan Bastian mengatakan, secara kooperatif melakukan pengungkapan pencarian fakta adanya dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi. Universitas Gunadarma mengambil tindakan tegas terhadap terduga pelaku.

“Bisa saja dilakukan drop out jika terbukti bersalah,” ujar Irwan kepada wartawan, Rabu (14/12/2022).

Irwan menjelaskan, Universitas Gunadarma menunggu hasil keputusan dari pihak kepolisian. Saat ini kedua pelaku sudah mendapatkan pengamanan dari pihak kepolisian yakni Polres Metro Depok.

“Saat ini diduga kedua pelaku sudah diserahkan ke pihak kepolisian,” jelas Irwan.

Diketahui para pelaku diamankan Polres Metro Depok setelah para korban melapor ke polisi. Sebanyak tiga dari empat telah membuat laporan ke polisi terkait peristiwa pelecehan seksual yang dialami para korban.

“Dari tiga yang melapor hanya satu laporan yang diterima karena memenuhi unsur,” ucap Irwan.

Irwan belum mengetahui secara pasti hasil dari penanganan Polres Metro Depok. Namun pihak kampus terus berkoordinasi dengan para korban, baik korban dari pelaku pertama maupun pelaku kedua.

“Kami masih melakukan komunikasi dengan korban, salah satunya korban yang tinggal di Bekasi,” terang Irwan.

Irwan mengungkapkan, dari hasil pertemuan tersebut kondisi korban baik. Bahkan saat itu korban baru selesai mengikuti ujian kampus yang dilakukan secara daring di rumahnya.

“Kondisi korban baik bahkan baru selesai mengikuti ujian,” ungkap Irwan.

2 dari 2 halaman

Awal Kasus Mencuat

Sebelumnya, Irwan mengatakan, mencuatnya kasus dugaan pelecehan seksual terjadi pada Sabtu, 10 Desember 2022 yang tersebar di media sosial. Diduga pelaku pertama dan korban pertama merupakan mahasiswa Universitas Gunadarma.

"Di Minggu kemarin bidang Kemahasiswaan proaktif membangun komunikasi dengan korban pertama," ujar Irwan melalui press release, Rabu (14/12/2022).

Pada hari yang sama sekitar pukul 16.30 WIB hingga 19.45 WIB di Kampus E Universitas Gunadarma, Kelapa Dua, bidang Kemahasiswaan memanggil diduga pelaku pertama. Pemanggilan tersebut untuk meminta keterangan terkait dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukannya. 

"Senin kemarin bidang Kemahasiswaan proaktif membangun komunikasi dengan korban kedua dan ketiga yang merupakan masih mahasiswa kami," ucap Irwan. 

Korban kedua dan ketiga diminta keterangan dan kronologi kejadian yang menimpa para korban.

Pada saat pihak kampus sedang melakukan pencarian fakta, tersiar kabar bahwa ada pelaku kedua yang melakukan pelecehan seksual. Ironisnya, dalam proses penyelesaian masalah tersebut, tanpa diduga di hari yang sama, Kampus E Universitas Gunadarma Kelapa Dua mendapati kerumunan mahasiswa.

"Waktu itu sekitar pukul 15.00 WIB terjadi kerumunan mahasiswa di sekitar area Wall Climbing," tutur Irwan. 

Irwan menjelaskan, Bidang kemahasiswaan Universitas Gunadarma bersama satuan pengamanan Universitas Gunadarma mendatangi kerumunan tersebut. Setibanya di lokasi didapati dua pelaku yakni pelaku pertama dan kedua tengah diberikan sanksi sosial dari massa mahasiswa yang mengerumuni keduanya. 

"Kami bergerak melakukan pencegahan menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan," jelas Irwan. (Dicky Agung Prihanto)