Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 2.547 personel gabungan dikerahkan untuk mengawal kegiatan di Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI pada hari ini, Rabu (14/12/2022).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin menyebut antara lain agenda yakni pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024.
"Ini masih sedang berlangsung kita turunkan personel 2.547 personel kita siapkan sejak dari tadi pagi," kata dia saat dihubungi, Rabu (14/12/2022).
Advertisement
Komarudin menerangkan, pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 akan dimulai pada pukul 19.00 WIB.
Baca Juga
Terkait hal ini, kepolisian telah menyiapkan pelbagai upaya rekayasa dan konsep pengamanan. Komarudin menyebut, beberapa akses tidak boleh dimasuki oleh kendaraan termasuk kantong parkir dari simpatisan massa yang hadir di sini juga dibatasi.
"Tentu ada titik titik yang memang nanti dibatasi. Undangan yang bisa masuk ke dalam terbatas," ujar dia.
17 Parpol Lolos
Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan 17 partai politik atau Parpol yang dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024. Hal itu disampaikan usai rekapitulasi nasional hasil verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024.
"Menetapkan 17 partai politik yang memenuhi syarat peserta Pemilu, anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2024," tutur Ketua KPU Hasyim Asyari di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).
Adapun partai yang dimaksud adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Perindo, Nasdem, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Garuda, Demokrat, Partai Gelora, Hanura, Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Amanat Nasional (PAN), Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Buruh.
KPU melangsungkan rekapitulasi nasional hasil verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024, sekaligus menetapkan partai politik sebagai peserta Pemilu 2024. Dalam momen tersebut Partai Ummat menjadi satu-satunya partai politik non parlemen atau partai baru yang gagal maju menjadi peserta Pemilu 2024.
Dalam rapat, Pimpinan KPU Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) membuka data bahwa Partai Ummat hanya memenuhi syarat 12 wilayah dari syarat minimal 17 wilayah.
"Kesimpulan tidak memenuhi syarat," tutur pimpinan KPU Provinsi NTT di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).
Sama halnya dengan NTT, KPU Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) juga membeberkan bahwa dari syarat minimal 11 wilayah, Partai Ummat hanya memenuhi syarat di 1 wilayah.
Advertisement