Sukses

Sekjen: PAN Istiqamah Nomor Urut 12 di Pemilu 2024

Lebih lanjut, Eddy juga mengatakan persiapan PAN lebih matang dibandingkan dengan partai lain sehingga pihaknya siap dalam Pemilu 2024.

Liputan6.com, Jakarta - Partai Amanat Nasional (PAN) berniat untuk mempertahankan nomor urut di Pemilu 2019, yaitu nomor 12 untuk Pemilu 2024. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekretaris Jenderal Eddy Soeparno saat ditemui di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).

"Kita akan sepakat dengan teman-teman yang lain, yang juga kurang lebih telah menyatakan sepakat, agar nomor urut itu tidak berubah. Kan pilihannya boleh ikut undian atau tidak. InsyaAllah kan nanti akan istiqomah dengan nomor 12 yang dipilih," kata Eddy kepada wartawan.

Untuk diketahui, partai politik yang berada di parlemen, diberikan pilihan untuk ikut undian atau menggunakan kembali nomor urut mereka saat Pemilu 2019.

Lebih lanjut, Eddy juga mengatakan persiapan PAN lebih matang dibandingkan dengan partai lain sehingga pihaknya siap dalam Pemilu 2024.

"Ya 'senjata' baru (2024) itu mungkin kiat-kiat yang semuanya, mungkin bisa dibilang semua partai politik punya kiat yang kurang lebih sama. Bedanya di mana? ya di persiapan. Dengan adanya persiapan yang jauh lebih matang dan jauh lebih kuat Saya kira ini yang akan membedakan kita hasilnya dengan 2019 yang lalu," kata Eddy.

Adapun persiapan yang dimaksud Eddy adalah persiapan pencalegan unggulan.

"Persiapan kita jauh hari sebelumnya kita sudah siap. Jauh hari sebelumnya kita sudah melakukan persiapan pencalegan yang unggulan termasuk juga rekrutmen saksi," tambah Eddy.

 

 

2 dari 2 halaman

17 Parpol Lolos

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan 17 partai politik sebagai peserta Pemilu 2024. Setelahnya KPU akan menggelar rapat pleno terbuka untuk mengundi nomor urut partai politik peserta Pemilu.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menjelaskan, hari ini ada tiga rangkaian kegiatan. Pertama tadi adalah rekapitulasi verifikasi faktual. Kedua, penetapan partai politik peserta Pemilu 2024

"Setelah ada penetapan, maka parpol yang ditetapkan akan diikutkan dalam rapat pleno terbuka pengambilan nomor urut," katanya di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (14/12).

Dia menjelaskan, berdasarkan Perppu nomor 1 tahun 2022, pasal 179 ketentuan terkait nomor urut, terdapat beberapa ketentuan.

"Partai yang punya kursi di DPR kesempatan ada dua, yang punya kursi di parlemen, tetap menggunakan nomor urut itu atau dikembalikan ke KPU lalu diikutkan ke dalam pengundian. Kalau peserta 2019 yang tidak lolos PT dan parpol baru itu ikut undian," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Divisi Bidang Teknis Idham Kholid mengaku hingga saat ini, partai politik parlemen belum ada yang mengajukan untuk diundi kembali nomor urutnya.

"Iya informasi sampai sore ini itu demikian, di mana semua parpol parlemen akan menggunakan nomor urut lama dan kita tunggu saja pengundian dan penetapan nomor urut parpol nanti malam," tutupnya.

Reporter: Lydia Fransisca/Merdeka.com

 

Video Terkini