Liputan6.com, Jakarta Sebanyak 17 partai politik telah mengambil nomor urut peserta Pemilu 2024, pada Rabu, 14 Desember kemarin bertempat di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta.
Ke-17 parpol tersebut sebelumnya dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024 lewat tahap verifikasi faktual yang dilakukan KPU. Hanya ada satu partai politik yang gagal lolos, yakni Partai Ummat.
Gagalnya Partai Ummat menjadi peserta Pemilu 2024 lantaran hanya memenuhi syarat 12 wilayah dari syarat minimal 17 wilayah.
Advertisement
Baca Juga
Berita terpopuler kedua masih terkait 17 parpol yang dinyatakan berhak untuk berkontestasi di Pemilu mendatang. Seperti diketahui, masing-masing partai politik juga telah mendapatkan nomor urutnya masing-masing. Salah satunya Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Bertempat di Gedung KPU Jakarta, PPPÂ memilih untuk mengundi nomor urut partainya. Hasilnya, partai berlambang Kakbah tersebut mendapatkan nomor bonton, yakni 17.
Terkait pemberian pangkat Letnan Kolonel Tituler kepada Deddy Corbuzier juga tak kalah disorot pembaca Liputan6.com, pada Rabu, 14 Desember kemarin.
Saat ini muncul pro kontra atas pemberian pangkat kepada ayah Azka Corbuzier tersebut. Tak sedikit seruan untuk mencabutnya mencuat kepermukaan.Â
Belakangan, Pengamat Militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menanggapi penyematan jabatan Tituler kepada Deddy. Langkah tersebut dinilai kurang tepat. Dan keputusan yang dikeluarkan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dinilai tidak bersubstantif.
Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Rabu, 14 Desember 2022:
1. Ini Daftar Lengkap Nomor Urut Partai Politik Peserta Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar acara pengundian dan penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024. 17 partai politik yang lolos menjadi peserta Pemilu 2024 pun telah mendapatkan nomor urutnya masing-masing.
Ketua KPU Hasyim Asyari memimpin jalannya acara tersebut, termasuk meminta para petinggi partai untuk mengambil undian nomor urut peserta Pemilu 2024.
Pengundian dan penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu tahun 2024 dibuka," tutur Hasyim di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).
Berikut daftar lengkap peserta Pemilu 2024 dengan nomor urut sesuai ketetapan KPU:
1. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
2. Partai Gerindra
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)
4. Partai Golkar
5. Partai Nasdem
6. Partai Buruh
7. Partai Gelora
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
9. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
10. Partai Hanura
11. Partai Garuda
12. Partai Amanat Nasional (PAN)
13. Partai Bulan Bintang
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
16. Perindo
17. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Â
Advertisement
2. Undian Urutan Peserta Pemilu 2024, PPP Dapat Nomor Bontot 17
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar acara pengundian dan penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024. Dalam kesempatan itu Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendapatkan nomor urut terakhir parpol peserta Pemilu 2024 yakni 17.
"PPP kali ini mendapatkan nomor urut 17," tutur Plt Ketua Umum (Ketum) PPP Muhamad Mardiono usai mengambil nomor urut di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).
Sebelumnya, PPP memilih untuk mengundi nomor urut partainya dalam ajang Pemilu 2024. Apapun nomornya, itu menjadi pertanda bahwa partainya penuh dengan hal baru.
"Iya PPP meminta nanti supaya ikut diundi supaya kita mendapatkan nomor yang baru. Kita ingin Pemilu besok itu, karena Pemilu juga apa ya kita menyelenggarakan Pemilu itu baru ya, bersamaan dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Jadi kita menginginkan nomornya juga nomor yang baru," tutur Mardiono.
Mardiono yakin partainya dapat menarik hati masyarakat dan berjuang bersama dalam membangun bangsa. Termasuk kepada warga provinsi baru di Papua.
Â
3. HEADLINE: Pemberian Pangkat Tituler TNI AD ke Deddy Corbuzier, Tepatkah?
Penyematan Pangkat Letnan Kolonel Tituler kepada mentalis sekaligus presenter Deddy Corbuzier menuai sorotan dari masyarakat. Pemberian pangkat itu dinilai tidak tepat lantaran tak adanya kejelasan dasar dari keputusan tersebut.
Pengamat Militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menilai pemberian pangkat Tituler memang telah diatur pada Pasal 5 ayat (2) PP 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit TNI. Maksud pangkat Tituler adalah Pangkat yang diberikan kepada Warga Negara yang sepadan dengan jabatan keprajuritan yang dipangkunya, serendah-rendahnya Letnan Dua.
Nantinya, setelah yang bersangkutan tidak lagi memangku jabatan keprajuritan, maka pangkat yang bersifat Tituler itu akan dicabut.
"Terkait Deddy Corbuzier, yang kita tanyakan jabatan keprajuritannya apa. Kan kalau jabatan keprajuritannya enggak jelas, kita juga nggak tahu, pangkat Letkol walaupun Tituler ya. Layak nggak. Kenapa Letkol, bukan Brigadir Jenderal atau Kapten misalnya. Itu kan harus jelas," kata dia kepada Liputan6.com, Jakarta, Selasa (13/12/2022). Â
Menurut dia, alasan Kemhan yang menyebut Deddy Corbuzier sebagai Duta Komponan Cadangan (Komcad) juga tidak tepat. Karena Komcad hanya sebagai wujud peran serta masyarakat dalam membela negara.
"Duta Komcad, itu kan bukan jabatan keprajuritan. Komcad itu bukan militer dan militerisasi," tegas dia.
Â
Advertisement