Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa intensif Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak dan tiga orang lainnya yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Mereka baru saja tiba di Gedung KPK.
"Saat ini, 4 orang yang ditangkap di Surabaya telah tiba di Gedung Merah Putih KPK dan segera diakukan pemeriksaan oleh tim," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (15/12/2022).
Baca Juga
Ali mengatakan, tim penyidik bakal segera menggelar ekspose untuk menentukan ada atau tidaknya dugaan tindak pidana yang dilakukan Sahat dan tiga orang lainnya.
Advertisement
"Pemeriksaan untuk menentukan apakah ada dugaan peristiwa pidana dan menemukan pihak yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum sehingga ditingkatkan pada proses penyidikan. Perkembangan akan segera kami sampaikan," kata Ali.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politikus senior Partai Golkar itu digelandang ke markas antirasuah usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Sahat yang tiba sekitar pukul 12.42 WIB terlihat mengenakan kemeja putih lengan pendek dengan celana hitam. Dia terlihat mengenakan masker hitam dengan kepala dibalut topi berwarna kuning.
Sahat terlihat membawa dua tas berwarna cokelat dan biru. Sambil digiring oleh pengawal tahanan, Sahat dibawa menuju lantai dua ruang pemeriksaan lembaga antirasuah.
Sahat tak bersedia memberikan keterangan apa pun kepada awak media.
Korupsi Dana Hibah
Diberitakan, Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri menyebut penangkapan terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak (STH) dalam operasi tangkap tangan (OTT) berkaitan dengan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat.
"KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan pihak lain," ujar Firli dalam keterangannya, Kamis (15/12/2022).
Firli menyebut Sahat Tua diamankan tim penindakan sekitar pukul 20.24 WIB, pada Rabu, 14 Desember 2022. Kini Sahat masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penindakan. Bersama Sahat, tim penindakan juga mengamankan tiga orang lain di antaranya staf DPRD Jatim dan pihak swasta.
Selain itu, tim penindakan juga mengamankan sejumlah uang.
"KPK dalam penangkapan tersebut mengamankan beberapa orang dan sejumlah uang sebagai barang bukti yang masih terus kami kembangkan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Ghufron meminta masyarakat memberikan waktu kepada tim penindakan untuk menyelesaikan pekerjaannya.
"Sementara ini penyelidik KPK masih melakukan pemeriksaan, mohon bersabar untuk keterangan lebih lengkap pada saatnya kami akan umum setelah selesai proses pemeriksaan," kata Ghufron.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka yang diamankan.
Advertisement