Sukses

Profil Sahat Tua Simanjuntak yang Diciduk KPK atas Dugaan Korupsi Dana Hibah

Penangkapan Sahat Tua Simanjuntak lewat OTT KPK atas dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat.

Liputan6.com, Jakarta Politikus Partai Golkar yang saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak ditangap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat operasi tangkap tangan (OTT), pada Rabu, 14 Desember 2022 di Kota Surabaya.

Penangkapannya diduga terlibat atas korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat.

Saat diamankan, tim penindakan KPK turut mengamankan tiga orang lainnya. Di antaranya staf DPRD Jatim dan pihak swasta. Kini keempat masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung KPK, Jakarta.

"KPK ungkap dugaan korupsi dana hibah ke kelompok masyarakat dalam giat tangkap tangan Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan pihak lain," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangannya, Kamis (15/12/2022).

Saat ini, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap lewat OTT tersebut, pada Rabu malam kemarin. 

Lantas, seperti apa jejak rekam Sahat Tua Simanjuntak sebelum akhirnya ditangkap KPK atas dugaan korupsi dana hibah? 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

1. Pernah Jadi Pengacara

Politikus senior Partai Golkar ini pernah menjadi advokat. Namun, sejak 2009, dia terpilih menjadi anggota DPRD Provinsi Jawa Timur hingga 2014. Lalu dia kembali terpilih menjadi anggota DPRD untuk periode 2014 sampai 2019. 

Karir politik Sahat tak berhenti di situ. Pada 2019, dia kembali terpilih menjadi anggota DPRD hingga perioden jabatan 2024. 

Sahat diketahui mulai tertarik dengan dunia politik sejak kuliah di Fakultas Hukum Ubaya (Universitas Surabaya) di tahun 1988. Ketertarikan itu tidak lepas dari peran dua dosennya, Martono dan Anton Prijatno.

Martono pernah menjabat Ketua DPD dari Partai Golkar Jatim. Sedangkan Anton pernah menjadi Anggota DPR RI dari Partai Golkar.

3 dari 3 halaman

2. Harta Kekayaan Sahat

Mengutip laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang diakses melalui elhkpn.kpk.go.id, Sahat tercatat memiliki harta kekayaan Rp10.700.966.004 atau Rp10,7 miliar. Sahat melaporkan hartanya pada Maret 2021.

Dalam laman tersebut, Sahat tercatat memiliki tiga bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Surabaya dan Jakarta Timur dengan nilai Rp7.475.000.000.

Sementara harta bergerak yang dia laporkan yakni Toyota Velfire tahun 2015 seharga Rp600 juta, Toyota Voxy tahun 2018 senilai Rp430 juta, dan Mercedes Benz E250 tahun 2016 senilai Rp700 juta. Jadi nilai kendaraan yang dia miliki sebesar Rp1.730.000.000.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.