Sukses

Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI Belum Rampung, Polisi Sarankan Kampus Beri Pendampingan

Seorang mahasiswa UI tewas dalam kecelakaan lalu lintas dengan mobil yang dikemudikan purnawirawan Polri pangkat akhir AKBP di kawasan Srengseh Sawah. Kasus ini masih bergulir.

Liputan6.com, Jakarta - Kecelakaan lalu lintas yang menewaskan mahasiswa Univeritas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Atallah Saputra (17) masih bergulir. Terbaru, orang tua korban berencana melaporkan kembali penabrak anaknya atas tuduhan pembiaran.

Dalam kasus ini, terlapor adalah purnawirawan Polri dengan pangkat terakhir AKBP.

"Dari pihak korban yang meninggal dunia melaporkan kembali pak Eko tentang ada unsur pembiaran," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman, Kamis (15/12/2022).

Latif mengatakan, proses penyelidikan sebenarnya telah rampung. Bahkan, penyidik telah memiliki kesimpulan atas kasus kecelakan terjadi.

Tetapi, Latif belum bersedia membeberkan hasil penyelidikan kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswa UI ini karena masih menunggu laporan dari pihak korban.

"Kesimpulan kan masih ada pemeriksaan lagi karena dari pihak yang meninggal mau melaporkan balik Pak Eko tentang unsur pembiaran. Tapi masih kita cari saksi, cari keterangan kembali, kita gali unsurnya masuk atau tidak," ucap dia.

Dalam hal ini, Latif menyarankan pihak Universitas Indonesia (UI) mendampingi orangtua korban selama proses hukum berjalan.

"Kita terbuka kita akan cari solusi yang terbaik," ujar dia.

 

2 dari 2 halaman

Kronologi Kecelakaan

Sebelumnya, Muhammad Hasya Atallah Saputra (17) tewas usai ditabrak Mobil Pajero yang dikemudikan Purnawirawan Polri berpangkat AKBP di Jalan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022.

Kepolisian mengungkap kronologi kecelakaan. Korban awalnya mengendarai sepeda motor dengan kecepatan tinggi.

Ketika itu, pemotor hendak menghindari genangan air. Naas, korban oleng dan terjatuh sehingga menghantam Mobil Pajero yang dikemudikan Purnawirawan Polri berpangkat AKBP.

Hal itu diperkuat dengan temuan bekas rem saat penyidik Satlantas Wilayah Jaksel melaksanakan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).