Sukses

KPK Cecar Wabup Morowali Utara soal Pengembalian Uang Proyek Gedung DPRD

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Wakil Bupati Morowali Utara Djira Kendjo soal pengembalian uang dalam proyek pembangunan gedung DPRD Morowali Utara.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Wakil Bupati Morowali Utara Djira Kendjo soal pengembalian uang dalam proyek pembangunan gedung DPRD Morowali Utara.

KPK mencecar hal tersebut juga kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Morowali Utara Masjudin Sudin. Mereka diperiksa di Gedung KPK, pada Kamis, 15 Desember 2022 kemarin.

Mereka dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi pembangunan kantor DPRD di Pemkab Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan pengembalian sejumlah uang dari proyek pembangunan Gedung Kantor DPRD Morowali Utara oleh pihak yang terkait dengan perkara ini pada pihak Pemkab Morowali Utara," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (16/12/2022).

Ali berharap kepada para pihak yang mengetahui soal pengembalian uang ini bersikap kooperatif dan terbuka kepada tim penyidik.

"Terkait uang tersebut, KPK berharap agar pihak-pihak yang mengetahuinya untuk dapat bersikap kooperatif dan mendukung proses penyidikan perkara ini dengan memberikan akses bagi tim penyidik guna menelusuri keterkaitannya dalam pembangunan Gedung Kantor DPRD Morowali Utara," kata Ali.

Selain itu, di hari yang sama tim penyidik juga memeriksa Penanggungjawab pekerjaan pembangunan Gedung Kantor DPRD Morowali Utara tahap satu Ronny Tanusaputra dan Kuasa Direktur PT Multi Global Konstrindo Christian Hadi Chandranl.

"Kedua saksi juga hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait pelaksanaan proses pembangunan Gedung Kantor DPRD Morowali Utara," kata Ali.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru kasus dugaan korupsi pembangunan kantor DPRD di Morowali Utara, Sulawesi Tengah. Kasus ini sebelumnya ditangani Tim Penyidik Polda Sulawesi Tengah.

Kasus ini diambil alih melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK.

"KPK saat ini melakukan penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan terkait pembangunan kantor DPRD di Pemkab Morowali Utara, Sulawesi Tengah," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin 21 November 2022.

2 dari 2 halaman

Penyidik Masih Kumpulkan Alat Bukti

Ali mengatakan tim penyidik masih mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat dugaan pidana dalam peristiwa tersebut. Pengumpulan alat bukti dilakukan dengan memeriksa para saksi di Polda Sulawesi Tengah.

"Adapun para saksi yang telah diperiksa sejauh ini antara lain dari pihak Pemkab dan DPRD Kabupaten Morowali Utara serta pihak swasta," kata Ali.

Ali tak memungkiri pihak lembaga antirasuah sudah mengantongi nama tersangka yang akan bertanggung jawab atas korupsi ini. Hanya saja, Ali menyebut pihaknya baru akan mengumumkannya saat upaya hukum paksa seperti penangkapan atau penahanan.

"Setelah penyidikan ini dianggap cukup, berikutnya KPK baru akan menyampaikan secara lengkap mengenai pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan," kata Ali.

Ali berjanji akan menyampaikan setiap perkembangan penyidikan kasus ini. Ali berharap masyarakat turut membantu mempermudah penegakan hukum yang dilakukan lembaga antirasuah.

"KPK akan selalu menyampaikan kepada publik setiap perkembangan penyidikan perkara ini sebagai bentuk keterbukaan dari kinerja penindakan," kata Ali.