Sukses

Bawaslu Diminta Ambil Tindakan soal Safari Anies yang Dinilai Tidak Etis

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai, tindakan Anies Baswedan melangsungkan safari politik adalah tindakan yang kurang etis dan dapat dipandang menjadi kampanye terselubung juga terkesan mencuri start sebagai calon presiden dalam Pemilihan Presiden 2024 mendatang.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menilai, tindakan Anies Baswedan melangsungkan safari politik adalah tindakan yang kurang etis dan dapat dipandang menjadi kampanye terselubung juga terkesan mencuri start sebagai calon Presiden dalam Pemilihan Presiden 2024 mendatang.

Menanggapi hal tersebut, Analis Politik Boni Hargens menyarakan Bawaslu bisa mengambil tindakan untuk mengevaluasi hal tersebut.

"Bawaslu harus mengambil sikap tegas dan melakukan evaluasi substantif, bukan sekedar evaluasi prosedural-administratif," kata pria lulusan Walden University ini dalam siaran pers diterima, Jumat (16/12/2022).

Boni mengamini, bahwa aturan kampanye hanya berlaku bagi calon presiden yang sudah terdaftar resmi di KPU. Kendati demikian, hal itu tidak membatasi yurisdiksi dan kewenangan Bawaslu untuk melakukan pengawasan secara menyeluruh.

"Apa yang dilakukan AB (Anies Baswedan) merupakan curi start kampanye secara gamblang dan agresif. Hal itu tidak hanya melanggar aturan Pemilu, tetapi juga berpotensi menciptakan pembelahan politik yang dini di tengah masyarakat," ujar Boni.

2 dari 3 halaman

Minta NasDem Bijak

Direktur Eksekutif Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) ini mendorong agar Partai NasDem dapat bersikap bijak dalam mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan partai agar bakal capresnya tidak terjadi konflik horizontal antara pendukung.

"Salah satu tugas pokok partai politik adalah mengupayakan pencegahan konflik di tengah masyarakat. Partai Nasdem perlu merefleksikan tugas pokok itu," saran Boni.

3 dari 3 halaman

Bisa Jatuhkan Sanksi

Boni berharap, Bawaslu tidak berpatok hanya pada tafsir literal atas pasal-pasal dalam bab pengawasan Pemilu. Tetapi mampu menafsir setiap aktivitas politik berdasarkan motif, bentuk, tujuan, dan dampaknya bagi demokrasi.

"Kalau Bawaslu jujur dan mau berinisiatif untuk itu, tentu mereka dapat menjatuhkan sanksi pada bakal capres yang mencuri start kampanye," dia memungkasi.

  • Anies Baswedan menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia ke-29 pernah menjadi rektor termuda se-Indonesia
    Anies Baswedan pernah menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia ke-29 pernah menjadi rektor termuda se-Indonesia

    Anies Baswedan