Sukses

5 Peserta Aksi Mogok Makan Tumbang, Tuntut Komnas HAM Periksa PT Amman Mineral

Sebanyak lima dari 16 peserta aksi mogok makan Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (Amanat) tumbang dan harus dilarikan ke rumah sakit. Aksi mogok makan yang digelar di Komnas HAM ini sudah berlangsung sejak Selasa, 13 Desember 2022.

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak lima dari 16 peserta aksi mogok makan Aliansi Masyarakat Anti Mafia Tambang (Amanat) tumbang dan harus dilarikan ke rumah sakit. Aksi mogok makan yang digelar di Komnas HAM ini sudah berlangsung sejak Selasa, 13 Desember 2022.

Aksi mogok makan ini dilakukan oleh warga Sumbawa Barat, korban perusahaan tambang emas dan tembaga PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).

Tim dokter dari RS Pena 98, Rudolf Usmany yang memeriksa massa aksi mengatakan ada lima peserta mogok makan yang dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

"Karena kami merasa bahwa sesuai dengan kondisi saat ini tidak bisa melanjutkan aksi, dan ini terkait kondisi potensial ancaman jiwa sehingga kami mengambil inisiatif secara medis untuk membawa kelima sahabat kami ini ke RS Pena 98 di Kabupaten Bogor," ujar dia kepada awak media di Kantor Komnas HAM, Minggu (18/12/2022).

Sementara itu, Rudolf menyebut 11 massa aksi lainnya dalam kondisi for the line, tidak bisa dikatakan baik atau tidak. Namun mereka tetap akan melanjutkan aksi dengan catatan akan dimonitor secara berkala oleh tim dokter.

Rudolf menjelaskan pihaknya melakukan beberapa pemeriksaan fisik dan gula darah sewaktu. Untuk pemeriksaan fisik dilakukan dengan mengecek tanda-tanda vital, seperti tekanan darah, nadi, dan suhu tubuh.

"Yang kami pantau dari buang air kecilnya ada yang kemarin terakhir, ada yang hari ini, pagi dini hari. Jadi kami melihat sudah ada tanda-tanda dehidrasi," sambung Rudolf.

Menurut Rudolf, ada salah satu massa aksi tidak sanggup berjalan dan harus diangkat ke mobil ambulans menggunakan ranjang. Menurut Rudolf, kondisi tersebut disebabkan karena kurangnya asupan gula ke tubuh.

2 dari 2 halaman

Minta Komnas HAM Turunkan Tim Intevigasi

Sementara itu, Humas Amanat Yudi Prayudi menekankan pihaknya masih menuntut Komnas HAM memeriksa dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) kepada korban.

Menurut Yudi, PT AMNT menerapkan sistem kerja yang tidak manusiawi, yakni roster kerja 8-2-2 alias kerja 8 minggu, istirahat 2 minggu, dan sisanya karantina selama 2 minggu.

"Pihak Komnas HAM sudah mengirimkan surat kepada pihak AMNT, tetapi belum ada balasan atau tanggapan. Kami juga berharap Komnas HAM menurunkan tim investigasi," tegas Yudi.

Meski ada massa aksi yang tumbang dan harus dilarikan ke RS, Yudi menegaskan Amanat akan terus melanjutkan aksi mogok makan ini. Ia tak merinci detail tenggat waktu aksi, namun menekankan pihaknya akan terus menunggu respons baik Komnas HAM.

"Tetap melanjutkan aksi sampai kita mendapat respons yang baik," pungkasnya.