Sukses

Sambo Tak Sangka CCTV Tunjukkan Yosua Masih Hidup

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo mengakui bahwa dirinya tidak menyangka CCTV di Kompleks Duren Tiga menunjukkan Yosua masih hidup ketika dirinya tiba di kediamannya.

Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo, mengakui bahwa dirinya tidak menyangka CCTV di Kompleks Duren Tiga menunjukkan Yosua masih hidup ketika dirinya tiba di kediamannya.

“Saya tidak terpikirkan ada gambar seperti itu, Yang Mulia,” kata Ferdy Sambo ketika menyampaikan kesaksian, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (17/12/2022).

Ferdy Sambo mengakui bahwa pada awalnya dia merasa tidak masalah apabila CCTV di Kompleks Duren Tiga diperiksa oleh para penyidik, karena ia meyakini tidak ada rekaman yang dapat merusak skenarionya saat itu.

“Waktu tanggal 9 itu belum ada niatan saya untuk menghindari skenario itu, karena saya yakin bahwa CCTV tidak menyorot ke dalam (area rumah), Yang Mulia,” kata Sambo.

Akan tetapi, ternyata terdapat rekaman yang menunjukkan Yosua masih hidup ketika Ferdy Sambo tiba di kediamannya di Duren Tiga. Rekaman tersebut tidak selaras dengan skenario yang telah ia bangun.

2 dari 3 halaman

Skenario

Adapun skenario yang saat itu dibangun oleh Ferdy Sambo adalah terjadi peristiwa tembak menembak antara Yosua dengan Richard Eliezer atau Bharada E ketika dirinya belum tiba di Duren Tiga.

Dalam skenario tersebut, Ferdy Sambo tiba di Duren Tiga ketika Yosua telah meninggal dunia. Namun, rekaman CCTV justru menunjukkan Yosua masih hidup saat Ferdy Sambo telah tiba di Duren Tiga.

“Saya tidak tahu kalau posisi Yosua itu jalan seperti yang ada di CCTV,” kata Ferdy Sambo.

3 dari 3 halaman

Baru Tahu 13 Juli

Ia mengatakan bahwa dirinya baru mengetahui bahwa rekaman CCTV tersebut tidak sesuai dengan skenarionya pada 13 Juli 2022.

“Saya pikir natural saja untuk mengecek, Yang Mulia. Pada tanggal 13-nya itulah baru saya tahu gitu,” ujar Ferdy.

Sumber: Antara