Liputan6.com, Jakarta - Anggota DPR RI Fraksi PKB Luqman Hakim menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual di Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat yang berakhir damai. Menurutnya, kasus tersebut tidak layak berakhir damai.
"Sebagai anggota DPR, saya menyayangkan kasus kekerasan seksual di Universitas Gunadarma berakhir damai. Secara akal sehat, kasus ini tidak layak berakhir damai," kata Luqman lewat pesan tertulis kepada merdeka.com, Sabtu (17/12/2022).
Advertisement
Alasannya, kata Luqman, pelaku dan korban adalah mahasiswa. Dia mengatakan, bahwa mahasiswa adalah manusia terdidik dan kelompok istimewa dari rakyat Indonesia.
"Rakyat Indonesia yang berkesempatan menikmati pendidikan di Perguruan Tinggi masih sangat sedikit. Karena itu, seharusnya mereka adalah manusia terpilih dengan budi pekerti luhur yang menjunjung tinggi kebenaran dan keadilan," ucapnya.
Baca Juga
Selain itu, peristiwa kekerasan seksual ini terjadi di kompleks perguruan tinggi. Luqman berkata, sebagai kawah candradimuka tempat intelektualitas digodok, seharusnya pimpinan Universitas Gunadarma berupaya menjauhkan institusinya dari peristiwa-peristiwa yang kontra-kemanusiaan.
"Penyelesaian kekerasan seksual dengan jalan damai, bukanlah pilihan yang tepat bagi manusia rasional yang beradab," ujarnya.
Luqman melanjutkan, civitas akademika perguruan tinggi semestinya memberi teladan ke masyarakat akan sikap dan perilaku yang menghormati kemanusiaan, kesadaran hukum untuk menegakkan keadilan dan perlawanan terhadap segala bentuk tindakan yang merendahkan harkat martabat manusia atau dehumanisasi.
"Penyelesaian secara damai kasus kekerasan seksual yang melibatkan mahasiswa dan bertempat di Universitas Gunadarma adalah pertunjukkan buruk bagi masa depan kemanusiaan," ujarnya.
Oleh karena itu, Luqman menyarankan pihak Universitas Gunadarma mencari celah untuk tetap membawa kasus kekerasan seksual itu ke ranah hukum. Jika Universitas Gunadarma tidak membawa masalah kekerasan seksual itu ke ranah hukum, atau malah ikut aktif dalam proses menghindari hukum, maka masyarakat bisa menilai buruk.
"Jangan salahkan siapa-siapa jika nantinya Universitas Gunadarma akan dinilai masyarakat sebagai perguruan tinggi yang toleran terhadap tindakan kekerasan seksual. Belum terlambat untuk bertindak!" pungkasnya.
Korban Cabut Laporan
Diberitakan, kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Universitas Gunadarma, Depok, Jawa Barat, berakhir damai. Pelapor mencabut laporan yang ditujukan untuk Polres Metro Depok beberapa waktu lalu.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan, pelapor mencabut laporannya pada Selasa (13/12) lalu. Dugaan pelecehan dialami tiga orang, tetapi laporan yang dilayangkan hanya satu.
Sebelumnya, Kasus pelecehan seksual dan persekusi terjadi di Universitas Gunadarma, Kota Depok. Dua peristiwa tidak terpuji ini akhirnya viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, memperlihatkan dua terduga pelaku dipersekusi. Dia diikat di sebuah pohon yang dipertontonkan sejumlah orang. Pria tersebut diikat sambil disoraki oleh banyak orang. Beberapa di antaranya juga turut mengabadikan momen tidak terpuji itu.
Bahkan terdapat salah seorang perempuan yang menghampiri sang pria sambil memaksanya meminum air dalam botol yang diduga air seni. Kejadian persekusi tersebut terjadi pada hari Senin (12/12).
Informasi yang dihimpun dari salah satu mahasiswa, kejadian bermula ketika seorang mahasiswi yang menjadi korban dibawa ke kamar mandi oleh pelaku, Jumat (2/12). Korban kemudian dilecehkan. Mendapat perlakuan demikian, korban pun tidak terima dan mengadu ke salah satu akun sosial media di kampus tersebut.
"Terus dicari sama anak-anak namanya, karena awalnya cuma inisial kan. Ketemu tuh, langsung disayurin di kampus E," kata M salah satu mahasiswa, Selasa (14/12).
Dari rekaman video yang beredar, pelaku yang diikat juga disundut rokok. "Kalau dilihat di video itu dia sempet ditendang," ujarnya.
Advertisement
3 Orang Jadi Korban
Seperti diketahui, Universitas Gunadarma (UG) Kota Depok, memberikan penjelasan soal dugaan kasus pelecehan seksual yang menimpa salah satu mahasiswi. Terduga pelaku dan korban adalah mahasiswa dan mahasiswi UG. Diketahui ada dua kasus berbeda dengan dua terduga pelaku. Ada tiga mahasiswi yang menjadi korban terduga pelaku pertama. Kemudian satu mahasiswi yang menjadi terduga pelaku kedua.
"Jadi ada pelaku satu, ada korban satu, ada korban dua, ada korban tiga. Nah setelah kejadian penghakiman massa mahasiswa itu, setelah dibawa ke Polres Depok maka harus ada laporan dari korban. Kami sudah menghubungi para korban dan akhirnya korban melapor. Dari korban satu, dua dan tiga hanya korban tiga yang memenuhi untuk lanjut proses hukum," kata Wakil III Bidang Kemahasiswaan Fakultas Ilmu Komunikasi UG Budi Sasono, Rabu (14/12).
Ada tiga orang yang menjadi korban dari pelaku pertama, sedangkan pelaku kedua hanya satu korban. Kedua pelaku sama-sama mendapat perlakukan penghakiman secara sepihak dari mahasiswa lain. Pada Sabtu (10/12) pada malam hari, tersiar berita tentang pelecehan seksual di media sosial. Kemudian pada Senin (12/12) muncul lagi berita di media sosial adanya pelaku pelecehan seksual dengan pelaku lain (pelaku kedua).
"Jadi ada dua pelaku (yang dihakimi mahasiswa). Jadi ada kasus lagi di Gunadarma, ada pelaku di hari Senin beredar ternyata ada pelaku kedua dan korban," ujarnya.
Reporter: Muhammad Genantan Saputra/Merdeka.com