Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menyampaikan jika Natal tahun 2023 akan ada penambahan cuti bersama. Hal itu sekaligus merespon terkait pernyataan libur Natal pada 26 Desember 2022.
"Jadi tanggal 26 nya itu bukan tahun ini, tahun depan, kemarin kan baru kita putuskan bahwa tahun depan itu ada tambahan untuk natal tambahan 1 hari untuk libur bersama. Tahun ini belum," kata Muhadjir Effendy, saat ditemui di Malang, Jawa Timur, dikutip Sabtu (17/12).
Lebih lanjut, dia mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kementerian terkait untuk kesiapan menyambut libur natal dan tahun baru 2023.
Advertisement
"Sudah kita siapkan lengkap, InsyaAllah aman tadi sudah kita koordinasikan dengan Menparekraf, Menhub, Menteri PUPR, Menteri Agama. Nanti yang berkaitan dengan ibadah terutama untuk umat Kristiani kemudian untuk Menparekraf Pak Sandi yang menyiapkan destinasi wisatanya terutama untuk perayaan tahun baru sama event," ucapnya.
Baca Juga
Muhadjir pun menyebut, untuk perayaan natal dan tahun baru 2023 pihaknya memberikan kebebasan kepada seluruh masyarakat tanpa ada pembatasan, terutama event-event untuk perayaan. Sebab, kasus Covid-19 sudah rendah. Namun, dia tetap mengingkatkan kepada masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan.
"Jadi nanti event juga dibebaskan, dibolehkan semua mulai karnaval, pesta musik, pokoknya semua dibebaskan yang baik-baik tapi kalau yang enggak baik enggak boleh," ujar Muhadjir.
"Sehingga kita percaya dirilah untuk perayaan natal dan tahun baru tahun 2022-2023 ini akan kita lakukan semeriah mungkin tetapi juga tetap waspada karena kita berada di tengah-tengah suasana yang belum nyaman dalam keadaan Covid-19," imbuhnya.
Harga Tiket KAI
Kereta api masih menjadi moda transportasi pilihan masyarakat menuju kota yang akan dimanfaatkan untuk berlibur natal dan tahun baru. Namun, masyarakat beberapa kali mengeluh karena harga tiket melambung.
Vice President Public Relations KAI, Joni Martinus mengatakan bahwa harga tiket kereta api, meski dijual pada puncak libur natal dan tahun baru, tidak mengalami kenaikan.
"KAI menegaskan bahwa tidak ada kenaikan harga tiket kereta api," ujar Joni, kepada merdeka.com, Sabtu(17/12).
Joni menjelaskan bahwa harga tiket kereta Komersial bersifat fluktuatif, menyesuaikan dengan demand (permintaan) dari pelanggan. Sekalipun permintaan tinggi, Joni memastikan tarif yang diberikan selalu berada dalam Tarif Batas Bawah (TBB) - Tarif Batas Atas (TBA) yang telah ditetapkan.
Lantas berapa TBB dan TBA kereta api? Merdeka.com menyajikan daftar TBB dan TBA kelas ekskutif dan ekonomi berdasarkan tujuan favorit saat periode natal dan tahun baru, yaitu Yogyakarta, Solo, Semarang, dan Bandung.
Yogyakarta
Kelas ekonomi, Jayakarta
TBB Rp110.000
TBA Rp300.000
Jika perjalanan melebihi 515 km
TBB Rp190.000
TBA Rp450.000
Kelas Eksekutif, Bima
TBB Rp260.000
TBA Rp600.000
Jika perjalanan di atas 520 km
TBB Rp420.000
TBA Rp1 juta
Taksaka
TBB Rp170.000
TBA Rp650.000
Jika perjalanan melebihi 360 km
TBB Rp240.000
TBA Rp850.000.
Reporter: Alma Fikhasar/Merdeka.com
Advertisement