Liputan6.com, Jakarta - Tempat hiburan dangdut bermerk 'Hawaii' di Jalan Kalibaru Gaga, Desa Kalibaru Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, digerebek aparat kepolisian gabungan. Sebanyak 8 wanita langsung digelandang pihak berwajib.
Pasalnya, tempat hiburan malam itu sering mendapat keluhan masyarakat setempat yang merasa tidak nyaman. Sebab, mereka seringkali melihat banyak wanita penghibur, dan juga minuman keras (miras) yang distok masuk ke dalam tempat hiburan tersebut.
"Anggota berhasil mengamankan delapan wanita penjajah miras dan empat orang pelanggan pada saat penggerebekan," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Advertisement
Selain 12 orang, polisi juga mengamankan 5 unit sepeda motor milik penjual dan pelanggan, serta 45 botol miras dari beberapa merk.
Diberikan Pembinaan
Terhadap beberapa orang yang diamankan tersebut, pihaknya telah melakukan pendataan dan selanjutnya diberikan pembinaan untuk tidak lagi menjual miras. Menurutnya banyak terjadi kasus kriminalitas diawali dengan mengkonsumsi miras.
"12 orang yang kami amankan dilakukan pendataan dan pembinaan di Mapolsek Pakuhaji, untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya," kata Kapolres.
Penertiban serupa akan terus digelar petugas gabungan. Terlebih menjelang perayaan pergantian tahun, agar sebaran miras tak marak di wilayah hukum Polrestro Tangerang.
Advertisement