Liputan6.com, Jakarta Terjadi kebakaran di Gedung Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, Jalan, Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat pada Minggu (18/12/2022) malam.
Beruntung, api bisa segera ditangani dengan APAR atau Alat Pemadam Api Ringan.
Advertisement
Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Kadis Gulkarmat) DKI Jakarta Satriadi Gunawan menerangkan, pihaknya mendapat informasi pada pukul 21.20 WIB.
Adapun, obyek yang terbakar diketahui Gedung MA.
"Objek Gedung Mahkamah Agung," kata Satriadi dalam keterangannya, Minggu (18/12/2022).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD) sebagai tersangka dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Dia menjadi hakim agung pertama yang dijerat KPK atas dugaan suap penanganan perkara di MA.
Dua Mobil Pemadam Dikerahkan
Satriadi menerangkan, sebanyak dua unit mobil pemadam dan 10 personel dikerahkan ke lokasi.
Saat petugas tiba di lokasi, api dinyatakan sudah padam.
"Petugas kita hanya pengecekan saja tidak ada penyalaan. Waktu selesai operasi pukul 22.20 WIB," ujar dia.
Advertisement