Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengeluarkan larangan ekspor bijih bauksit yang akan mulai berlaku pada Juni 2023. Dia memprediksi pendapatan negara akan meningkat hingga Rp62 triliun.
Pasalnya, kata mantan Gubernur DKI Jakarta ini, pemerintah akan mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri. Sehingga, meningkatkan pendapatan negara dari industrialisasi bauksit.
Advertisement
Baca Juga
"Dari industrialisasi bauksit di dalam negeri ini kita perkirakan pendapatan negara akan meningkat dari Rp21 triliun menjadi sekitar kurang lebih Rp62 triliun," kata Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (21/12/2022).
Dia menyampaikan pemerintah terus berkomitmen untuk mewujudkan kedaulatan sumber daya alam dan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri.
Terutama, untuk pembukaan lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya, peningkatan penerimaan devisa, serta pertumbuhan ekonomi yang lebih merata.
Untuk itu, Jokowi menuturkan pemerintah terus berusaha untuk meningkatkan industri pengolahan sumber daya alam di dalam negeri. Salah satunya, dengan mengurangi ekspor bahan mentah dan meningkatkan hilirisasi industri.
"Pemerintah akan terus konsisten melakukan hilirisasi di dalam negeri agar nilai tambah dinikmati di dalam negeri untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat," ujarnya.
Â
Melarang Ekspor Bijih Nikel
Sebelum bauksit, Jokowi telah melarang ekspor bijih nikel per 1 Januari 2022. Kebijakan ini membuat nilai ekspor nikel naik dari Rp17 triliun atau USD 1,1 miliar USD di akhir tahun 2014, menjadi Rp326 triliun atau USD 20,9 miliar USD pada tahun 2021.
Bahkan, dia memperkirakan nilai tambah dari bijih nikel tembus lebih dari Rp468 triliun atau lebih dari USD 30 miliar.
Hal inilah yang membuat pemerintah akan melarang ekspor bahan material lainnya secara bertahap.
"Ini baru satu komoditi saja. Oleh sebab itu, keberhasilan ini akan dilanjutkan untuk komoditas yang lain," ucap Jokowi.
Advertisement