Liputan6.com, Tangerang - Jajaran Polres Metro Tangerang Kota mempersilakan warga yang ingin menitipkan kendaraannya saat ditinggal mudik atau berlibur pada momen Natal 2022 dan Tahun Baru 2023 (Nataru). Hal ini untuk mencegah aksi pencurian di wilayah hukumnya.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho memastikan, layanan penitipan kendaraan di kantor polisi ini tidak dipungut biaya alias gratis. Sehingga pemudik bisa tenang meninggalkan kendaraannya saat pulang ke kampung halaman.
Advertisement
Baca Juga
"Bagi masyarakat bilamana masih dirasa rawan, bisa menitipkan kendaraan roda dua maupun roda empat di Polres atau Polsek terdekat dari tempat tinggal Anda," kata Kapolres, Jumat (23/12/2022).
Bukan hanya itu, Kapolres juga memastikan jajaran kepolisian akan melakukan patroli secara intens di permukiman-permukiman masyarakat selama periode Nataru 2023.
Pemudik pun diimbau untuk tetap mengutamakan keselamatan dan kenyamanan dalam perjalanan. Periksa kembali kelengkapan surat-surat kendaraan seperti STNK dan SIM yang masih berlaku, cek kendaraan sebelum keberangkatan dan pastikan kesehatan fisik pengemudi.
"Apabila mengantuk dapat beristirahat ditempat yang telah disediakan," kata Kapolres.
Jika meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, pastikan peralatan listrik dan kompor dalam keadaan mati, kunci rapat pintu dan jendela.
"Agar lebih nyaman dapat memberitahukan kepada keluarga atau tetangga terdekat maupun ketua RT/RW setempat," katanya.
Kapolri Pastikan Seluruh Pihak Siap Amankan Nataru 2023
Pemerintah, TNI, Polri dan stakeholder terkait lainnya menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin 2022 terkait pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (22/12/2022).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa, seluruh personel TNI-Polri dan pihak terkait lainnya siap memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat ketika merayakan Natal dan Tahun Baru.
"Hari ini kita melaksanakan Apel Gelar pasukan gabungan dari TNI, Polri dan seluruh stakeholder yang terkait untuk memastikan bahwa personel siap untuk melaksanakan kegiatan pengamanan dan juga tentunya kesiapan dari sarana prasarana ataupun alutsista," kata Sigit.
Apel gelar pasukan ini sendiri, dikatakan Sigit merupakan tindaklanjut dari instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginstruksikan kepada TNI, Polri dan jajarannya untuk memastikan pelaksanaan Natal dan Tahun Baru berjalan aman tanpa ada gangguan.
Dalam mengamankan Nataru, Sigit mengungkapkan bahwa, sebanyak 166.322 personel gabungan diterjunkan guna memastikan perayaan Natal dan Tahun Baru di seluruh Indonesia berjalan aman dan kondusif.
Ratusan ribu personel tersebut, kata Sigit akan dikerahkan ke dalam pos pengamanan, pos pelayanan dan pos terpadu di seluruh Indonesia, demi semakin memantapkan situasi yang aman, damai dan kondusif sepanjang perayaan Natal dan Tahun Baru.
"Dan tentunya ini adalah personel gabungan. Kemudian juga terbagi di dalam pos pengamanan, pos pelayanan dan pos terpadu. Sehingga kemudian kita harapkan bahwa seluruh pos yang tergelar tersebut betul-betul bisa memberikan rasa aman dan nyaman," ujar Sigit.
Disisi lain, Sigit juga tetap mengingatkan kepada masyarakat untuk melakukan vaksinasi booster. Mengingat, sampai saat ini masih berlangsung Pandemi Covid-19. Dalam Operasi Lilin 2022, disiapkan juga gerai-gerai vaksinasi untuk warga yang hendak melakukan vaksinasi booster.
"Kemudian juga tentunya karena Covid-19, walaupun sudah masuk ke PPKM level I, namun dengan adanya varian baru selain mengimbau masyarakat untuk melaksanakan vaksinasi boster kita tetap mempersiapkan gerai-gerai vaksin," ucap Sigit.
Lebih dalam, Sigit menekankan, dalam melakukan pengamanan di tempat ibadah Natal atau Gereja, pihak aparat melakukan sinergitas dengan Banser NU dan Kokam Muhammadiyah.
"Serta seluruh Ormas atau OKP yang ada di wilayah masing-masing dan ini menunjukan solidaritas dan sinergitas yang ada di Indonesia," tutur Sigit.
Tak hanya itu, Sigit juga telah menginstruksikan kepada jajaran Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri untuk melakukan pencegahan dan upaya maksimal dalam mencegah terjadinya potensi teror ketika kegiatan Natal dan Tahun Baru berlangsung.
"Sehingga seluruh rangkaian pengamanan tempat ibadah, dan kegiatan memasuki Tahun Baru 2023 seluruh masyarakat betul-betul bisa aman dari ancaman-ancaman dan gangguan-gangguan," ungkap Sigit.
Advertisement