Sukses

Survei Voxpol: Mayoritas Publik Tak Setuju Anies Jadi Tersangka Kasus Formula E

Berdasarkan survei Voxpol, hanya 17 persen publik yang percaya Anies melakukan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan Formula E.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago memaparkan hasil survei mengenai evaluasi kinerja pemerintah dari perspektif demokrasi, hukum, ekonomi dan isu politik aktual. 

Pada kondisi umum dan awareness politik penyelenggaraan Formula E, ditemukan mayoritas publik tidak setuju apabila Anies Baswedan dijadikan tersangka dalam kasus dugaan korupsi ajang balap mobil listrik itu.

"Mayoritas publik (45,8 persen) tidak setuju Anies Rasyid Baswedan ditetapkan sebagai tersangka terkait indikasi tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan formula E di Jakarta," kata Pangi melalui siaran YouTube Voxpol Center, Jumat (23/12/2023).

Jumlah tersebut merupakan gabungan hasil 45,8 persen publik yang tidak setuju dan 9,5 persen persen mengatakan sangat tidak setuju Anies jadi tersangka kasus Formula E. Sedangkan, sebanyak 18,5 persen publik mengaku setuju Anies dijadikan sebagai tersangka. 

Selain itu, Pangi menyampaikan bahwa mayoritas publik (50,3 persen) tidak percaya Anies Rasyid Baswedan melakukan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan Formula E di Jakarta.

 

2 dari 2 halaman

17 Persen Publik Percaya Anies Korupsi Formula E

Survei tersebut juga memperlihatkan bahwa hanya 17 persen publik yang percaya Anies melakukan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan Formula E. 

"61,9 persen dari publik menganggap penyelenggaraan Formula E berjalan sukses, 74 persen menganggap penyelenggaraan acara ini mengharumkan nama Indonesia di dunia internasional," kata Pangi.

Survei ini dilakukan pada periode 22 Oktober- 7 November 2022 dengan metode multistage random sampling. Jumlah responden dari survei ini 1.220 orang dengan toleransi kesalahan (margin of error) sebesar +/- 2,81 persen. Populasi survei ini adalah WNI yang telah mempunyai hak pilih, yakni berusia 17 tahun ke atas (memiliki KTP) atau yang sudah menikah.

Sampel survei tersebar di 34 provinsi seluruh Indonesia. Setiap responden diwawancarai dengan metode tatap muka.