Sukses

Anjing Pelacak Sisir Gereja Katedral Jakarta Jelang Misa Natal

Dua anjing pelacak dari unit K-9 Gegana Brigade Mobil Polri dikerahkan untuk menyisir Gereja Katedral Jakarta menjelang Misa Natal 2022, Sabtu (24/12/2022).

Liputan6.com, Jakarta Dua anjing pelacak dari unit K-9 Gegana Brigade Mobil Polri dikerahkan untuk menyisir Gereja Katedral Jakarta menjelang Misa Natal 2022, Sabtu (24/12/2022). 

"Tadi telah dilakukan pensterilan, penyisiran dari tim Gegana dan K-9, itu dilakukan," ujar Humas Gereja Katedral Jakarta Susyana Suwadie di Jakarta, seperti dilansir Antara, Sabtu (24/12/2022). 

Polres Jakarta Pusat, Kodim 05/01 Jakarta Pusat, Ditkrimum Polda Metro Jaya juga telah mengecek kesiapan dan menjamin keamanan Gereja Katedral. 

Pada pukul 13.00 WIB, dua anjing pelacak tersebut menyusuri seluruh kompleks gereja. Kemudian tim Gegana bersama unit K-9 menyusuri bagian dalam gedung gereja bersejarah itu. 

Penyisiran dilakukan cukup intensif sekitar 30-45 menit agar rumah ibadah tersebut aman dari ancaman. Dengan bantuan dua anjing K-9 tidak ada satupun sudut yang terlewatkan untuk tidak dilacak.

Selain itu, Tim Gegana Brimob Polri tidak luput melakukan pemeriksaan berulang di balik sejumlah ornamen Natal yang telah dipasang dalam gereja tersebut. 

Gereja Katedral mengadakan tiga kali Misa Natal dengan diberlakukan kapasitas 100 persen, atau sekitar 2.500 jemaat. Ibadah dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan dan wajib registrasi. 

Misa Natal dibagi tiga sesi yakni pukul 16.30 WIB untuk lansia, 19.00 WIB dilakukan misa hibrida untuk keluarga dan 21.30 WIB untuk anak muda dengan visualisasi kelahiran Kristus.

 

2 dari 2 halaman

Tak Ada Batasan Pengunjung

Pengurus Gereja Katedral Jakarta memastikan pihaknya akan mengikuti aturan terbaru soal kapasitas gereja saat penyelenggaraan ibadah Natal 2022.

"Kami akan mengikuti aturan yang diterapkan," ujar Humas Gereja Katedral Jakarta Susyana Suwadie seperti dilansir Antara, Jumat (16/12/2022).

Sebelumnya, pemerintah menetapkan bahwa tidak ada pembatasan kapasitas saat pelaksanaan ibadah Natal 2022, sesuai dengan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa kapasitas rumah ibadah/gereja boleh 100 persen. Namun dengan catatan, pihak gereja tidak boleh melebihi kapasitas lewat penambahan tenda-tenda yang biasa dilakukan saat ibadah Natal.

Pada penyelenggaraan Natal 2021, Katedral Jakarta hanya membatasi untuk 650 umat atau sebanyak 40 persen dari kapasitas gereja. Kini saat angka penularan COVID-19 sudah terkendali, pembatasan tersebut dicabut.

Saat pelaksanaan ibadah Natal 2022 di Katedral, akan dibagi dalam beberapa sesi. Pada Misa Malam Natal akan dibagi ke dalam tiga sesi, pertama pukul 16.30 WIB yang dikhususkan bagi Lansia dan digelar secara luring, pukul 19.00 WIB (luring dan daring), dan 21.30 WIB (luring).

Sementara pada pelaksanaan Misa Natal (25/12), 08.30 WIB (misa pontifikal daring dan luring), 11.00 WIB (misa anak-anak secara luring), dan 17.00 WIB (luring dan daring).