Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi berwacana akan mencabut kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada akhir tahun. Dia memastikan, hal itu dilakukan usai semua perhitungan dan analisis selesai dilakukan.
"Belum (dicabut), ini menyangkut sero survei, maka ada kajian yang harus detail jangan fail dalam memutuskan sehingga sebaiknya kita sabar untuk menunggu," kata Jokowi usai meresmikan pengembangan Stasiun Manggarai Tahap 1 di Jakarta, Senin (26/12/2022).
Baca Juga
Jokowi menambahkan, kebijakan PPKM mungkin saja dicabut asal sero survei sudah sampai 90 persen. Artinya, lanjut Jokowi, kemungkinan pengendalian Covid-19 berjalan baik.
Advertisement
"Ada apa pun dari mana pun seharusnya sudah tidak ada masalah," jelas dia.
Jokowi mengatakan, kasus konfirmasi harian Covid-19 di Indonesia saat ini sudah turun di bawah 1.000. Namun tercatatnya angka tersebut harus dikaji lebih detail apa penyebabnya.
"Karena apa? itu yang harus dilihat dikaji di sana, apakah karena imun sudah lebih baik atau apakah virusnya sudah tidak senang dengan Indonesia?," jawab Jokowi.
"Jadi, tunggu kajian dari Kementerian Kesehatan, para pakar, dan epidemiolog agar keputusannya benar," tandas Jokowi.
Jokowi Minta Kemenkes Kaji soal Penghentian PPKM
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunggu kajian dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Kementerian Kesehatan soal pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Jokowi memberikan target kajian tersebut harus selesai minggu ini.
"Jadi kembali ke PSBB, PPKM itu masih saya masih menunggu seluruh kajian dan kalkulasi dari Pak Menko maupun dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan saya kemarin memberikan target minggu ini harusnya kajian dan kalkulasi itu sudah sampai ke meja saya," jelas Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Rabu (21/12/2022).
Jokowi mengatakan, akan mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait penghentian PPKM yang selama ini menjadi kebijakan penanganan Covid-19 di Indonesia. Untuk itu, dia meminta agar kajian soal penghentian PPKM rampung minggu ini.
"Sehingga bisa saya siapkan nanti Keputusan Presiden mengenai penghentian PSBB-PPKM. kita harapkan segera sudah saya dapatkan dalam minggu-minggu ini," ujarnya.
Â
Advertisement
Jokowi Akan Hentikan PPKM pada Akhir Tahun
Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan, pemerintah akan menghentikan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), yang menjadi kebijakan penanganan Covid-19 di Indonesia. Hal ini seiring menurunnya kasus harian Covid-19.
"Dan hari ini kemarin kasus harian kita berada di angka 1.200. Dan mungkin nanti akhir tahun, kita akan menyatakan berhenti PSBB, PPKM kita," kata Jokowi dalam acara Outlook Perekonomian Indonesia Tahun 2023 di Jakarta, Rabu (21/12/2022).
Dia menyebut, perjalanan Indonesia menghadapi pandemi Covid-19 sejak tahun 2020 sangat sulit. Terlebih, saat varian Delta masuk, kasus harian Covid-19 di Indonesia mencapai 56.000.
"Perlu saya ingatkan, mengenai gempuran adanya pandemi. Saat (varian) Delta masuk, kasus harian kita mencapai 56.000 kasus," ujar dia.
Jokowi ingat betul saat itu 80 persen menteri dan masyarakat menyarankannya untuk menerapkan kebijakan lockdown atau karantina wilayah di Indonesia. Namun, dia memutuskan untuk tidak memberlakukannya di Indonesia.
Usai Delta, kata dia, Indonesia kembali dihadapkan pada kenaikan kasus Covid-19 akibat varian Omicron. Bahkan, puncak varian Omicron mencapai 64.000 kasus per hari.
Pengusaha Bersorak Dengar Jokowi Mau Hapus PPKM
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut Indonesia akan menghapus status Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di akhir Tahun ini. Dunia usaha merespons positif langkah penghapusan PPKM ini.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Pengembangan Otonomi Daerah Sarman Simanjorang mengatakan, kebijakan yang akan diambil oleh Jokowi ini jadi bukti keberhasilan Indonesia dalam menangani Covid-19. Selain itu, catatan ekonomi yang baik juga menjadi salah satu capaian yang bisa jadi landasan.
"Tentu memang dengan adanya nantinya perubahan status tersebut tentu ini akan sangat-sangat membuat geliat ekonomi kita semakin bergairah dan semakin semangat ya," kata dia kepada Liputan6.com, Rabu (21/12/2022).
Adanya perubahan status, kata Sarman, akan mempengaruhi geliat dunia usaha. Artinya, ini yang akan berdampak baik pada pergerakan ekonomi di masyarakat.
Dia menyebut, beberapa sektor usaha akan terpengaruh positif. Sebut saja sektor perdagangan, pusat bisnis, mal, tempat hiburan, hingga transportasi umum yang akan merasakan dampak positifnya.
"Kemudian pusat hiburan pariwisata dan lain-lain yang selama ini menjadi magnet warga untuk berkumpul, tentu itu sudah sangat-sangat lebih leluasa dan itu tentu akan menggairahkan daripada berbagai sektor usaha dan bisnis, termasuk pelaku UMKM," tutur Sarman.
Dia melihat kalau penghapusan PPKM akan mengakselerasi lebih cepat pertumbuhan ekonomi nasional. Meski ada sejumlah tantangan yang membayangi ekonomi Indonesia dan global.
Â
Advertisement