Sukses

Dituding Selewengkan Bantuan Gempa, Bupati Cianjur: Itu Fitnah, Saya Serahkan kepada Allah

Herman memohon doa dari seluruh warga masyarakat agar bisa memberikan pelayanan terbaik untuk korban gempa Cianjur.

 

Liputan6.com, Jakarta - Bupati Cianjur Herman Suherman membantah telah menyelewengkan bantuan asing untuk korban gempa bumi yang terjadi di Kabupaten Cianjur. Menurutnya, hal itu adalah fitnah yang dituduhkan kepadanya.

"Adapun fitnah yang terjadi kepada saya, saya serahkan sepenuhnya kepada Allah SWT. Karena Allah yang maha mengetahui segala sesuatu," kata Herman lewat pesan tertulis, Selasa (27/12/2022).

Herman memohon doa dari seluruh warga masyarakat agar bisa memberikan pelayanan terbaik untuk korban gempa Cianjur.

"Saya akan berusaha sekuat tenaga memberikan yang terbaik untuk para korban dengan apa yang saya mampu dan pemerintah daerah Cianjur mampu lakukan," ucapnya.

Herman menegaskan, bahwa pihaknya fokus bekerja untuk menyejahterakan warga Cianjur. Kemudian, memberikan hak-hak yang semestinya bagi warga Cianjur pascagempa bumi.

"Sekali lagi mohon doanya agar kita bisa keluar bersama-sama menjadi orang-orang lulus diuji oleh Allah SWT dengan bencana gempa bumi ini," tandasnya.

Bupati Cianjur Herman Suherman sebelumnya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 16 Desember 2022. Herman Suherman diduga menyelewengkan bantuan asing untuk gempa bumi yang terjadi di Kabupaten Cianjur belum lama ini.

Perwakilan dari Acsenahumanis Respon Foundation (ARF) usai membuat laporan menyebut bantuan yang diberikan oleh Emirates Red Crescent berupa 2 ribu lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, 500 lampu bertenaga solar, serta batre carge untuk tenda.

"Bupati memotong SOP yang sudah dibuat BNPB, serta me-repacking bantuan menjadi berbeda," jelas ARF dalam keterangannya, Senin (26/12/2022).

 

2 dari 2 halaman

Manfaatkan Jabatan

Mereka menduga, Herman memanfaatkan jabatannya sebagai Bupati Cianjur untuk kepentingannya dan tidak menyalurkan bantuan sebagaimana semestinya.

"Yang tadinya sumbangan dari lembaga internasional diubah kemasan partai dan dijual ke pasar. Artinya Bupati menggunakan wewenangnya untuk memangkas distribusi bantuan, serta mengemas bantuan tersebut dengan bentuk lain dan menjual ke pasar," kata perwakilan ARF itu.

Pelapor yang tidak diketahui namanya ini khawatir Bupati Herman juga melakukan penyelewengan lainnya terhadap bantuan kemanusiaan akibat Gempa Cianjur yang terjadi 21 November 2022 tersebut.

"Ini baru bantuan (logistik), belum dana bantuan internasional yang diduga juga ada penyelewengan," ujar dia soal laporannya ke KPK.

Kecurigaan penyelewangn logistik bermula, saat bantuan tersebut diturunkan di gudang atau tempat penyimpanan lain yang bukan seharusnya. Selain itu, hal yang membuat pihaknya semakin yakin adalah saat mencoba mencari titik lokasi gudang lain sebagaimana petunjuk dari BPBD.

"Bantuan yang tadinya ditempatkan gudang penunjukan dipindahkan ke ruko-ruko dan masyarakat dapat langsung mengambil bantuan tanpa prosedur SOP, dan pemindahan bantuan dari gudang BNPB ke ruko," bebernya.

Dikonfirmasi terpisah, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengaku akan mengecek adanya laporan dugaan pelanggaran pidana yang dilakukan oleh Bupati Herman. Ali memastikan pihaknya tidak akan tinggal diam jika benar ada dugaan penyelewenangan bantuan bencana alam.

"Lagi dicek (laporan)," kata Ali.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra/Merdeka.com

Â