Liputan6.com, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono buka suara mengenai kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) sebagai antisipasi potensi banjir besar yang diprakirakan terjadi pada 28 Desember 2022.
Sebelumnya, Heru menyarankan agar kebijakan WFH diterapkan lingkungan perkantoran di DKI Jakarta. Namun, kata Heru kebijakan WFH tersebut harap dibedakan penerapannya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga
Heru mengatakan bagi ASN yang bertugas pada bagian pelayanan langsung, tidak dapat melakukan WFH. Namun, ASN yang melakukan pelayanan tidak langsung kemungkinan bisa diterapkan WFH.
Advertisement
Kendati demikian, Heru menyerahkan kebijakan WFH bagi ASN yang melakukan pelayanan tidak langsung kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).Â
"ASN yang untuk pelayanan langsung nggak bisa, tapi yang tidak langsung mungkin masing masing (OPD) nanti memikirkan itu, tapi sejauh itu masih landai silahkan masuk," kata Heru di Balai Agung, Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (27/12/2022).
Sebelumnya, usai bertemu Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk membahas antisipasi bencana di DKI Jakarta akibat potensi cuaca ekstrem, Heru mengimbau perkantoran di DKI Jakarta menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH).
Hal ini menyusul temuan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) soal adanya potensi banjir besar di Jabodetabek, khususnya Tangerang, Banten akibat hujan ekstrem dan badai dahsyat yang diprakirakan terjadi pada Rabu, 28 Desember 2022.
"Itu parsial kita imbau, kalau tadi ada bencana puting beliung bisa melalui PPID menjelaskan, mengkondisikan masing-masing karyawan swasta untuk bisa WFH," kata Heru di Graha BNPB, Jalan Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, Selasa (27/12/2022).
Â
Terapkan Teknologi Modifikasi Cuaca
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) itu meyakini kebijakan WFH bisa mencegah dampak yang disebabkan oleh bencana mulai dari kemacetan hingga potensi keborosan.
"Menghindari kemacetan, bencana, pemborosan, dan lainnya lah," kata dia.
Heru menjelaskan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta juga akan menyampaikan informasi mengenai kondisi cuaca terkini di Ibu Kota secara bertahap.
"Kemarin Pak Isnawa sudah bagus tuh menyampaikan berita kondisi cuaca tanggal 23 (Desember 2022) sampai 27 (Desember 2022), nanti mungkin tanggal 30 (Desember 2022) sampai 2 Januari (2023)," katanya.
Lebih lanjut, Heru mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan BNPB melakukan metode Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) untuk menghadapi potensi cuaca ekstrem.
"Bisa TMC, bisa imbauan Pak Isnawa selaku Kepala BPBD berikan informasi, ditambah Pak Kepala BNPB menghindari kondisi rawan. Tentunya jam kerja masing-masing swasta bisa ambil kebijakan WFH," ujar dia.
Advertisement