Liputan6.com, Jakarta - Pasangan suami-istri harus berurusan dengan polisi gegara menguras habis uang di rekening bank milik seseorang. Akibat tindakan mereka, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Kapolsek Mampang Mashuri mengatakan, pelaku Moch Iqbal (36) dan Niken Handayani (24) awalnya menemukan telepon genggam di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Keduanya tidak mengembalikan ke pemilik malah membuka isi dalam handphone.
Baca Juga
"Dan membuka handphone melihat ada M-banking," kata Mashuri dalam keterangan tertulis, Kamis (29/12/2022).
Advertisement
Mashuri mengatakan, pelaku membobol M-Banking dengan metode lupa password. Uang yang ada di rekening dikuras habis. Uang dialihkan ke rekening milik salah satu pelaku.
"Pelaku lalu mentransfer dari handphone korban Ke nomor rekening pelaku atas nama Niken Handayani," ujar dia.
Ditangkap
Mashuri mengatakan, pelaku ditangkap di Stasiun Senen Jalan Pasar Senen, Jakarta Pusat pada Selasa 27 Desember 2022 sekira pukul 23.55 WIB.
Dalam kasus ini, turut disita empat unit telepon genggam, enam unit perhiasaan dan uang tunai senilai Rp 5 juta.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatan digelandang ke Polsek Mampang.
Advertisement
Dibawa ke Polsek
"Tersangka berikut barang bukti dan dibawa ke Polsek Mampang Prapatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujar dia.