Sukses

Tak Pandang Bulu, BNN Sebut Tangkap Anggota TNI, Polri, hingga Hakim Terlibat Narkoba

Badan Narkotika Nasional (BNN) menegaskan, tidak pandang bulu dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menegaskan, tidak pandang bulu dalam upaya pemberantasan narkoba di Indonesia. Bahkan penangkapan atas kasus narkotika pun menyasar ke anggota Polri, TNI, hingga hakim.

"Kalau dari BNN kita menangkap aparat-aparat yang lain juga, tahun yang lalu kita menangkap juga dari kepolisian, ada dari militer, kemudian ada dari hakim itu ditangkap oleh BNN," tutur Kepala BNN Petrus Reinhard Golose di Kantor BNN, Jakarta Timur, Kamis (29/12/2022).

Petrus bersyukur sepanjang tahun 2022 tidak ada tangkapan terhadap anggota BNN atas keterlibatan kasus narkoba. Dia menegaskan komitmennya dalam mengusut siapapun pihak yang terlibat perkara narkotika, termasuk anggotanya sendiri.

"Kita konsekuen ya kalau ada. Karena masalah narkotika ini bukan hanya masalah di satu institusi, tetapi hampir semua institusi, termasuk institusi penegakan hukum. Jadi tahun lalu kepolisian dari Sumatera beredar, kemudian dari militer juga itu kita lakukan, tentunya dengan koordinasi," jelas dia.

Secara teknis, apabila BNN menangkap anggota penegak hukum lain maka lembaga antinarkoba itu langsung melakukan koordinasi dengan atasan pelaku sebagai pihak yang berwenang menghukum.

"Tetapi proses penangkapan yang dilakukan, kemudian contohnya mereka itu ada Pengadilan Militer, itu sekarang bisa yang dilakukan penyidikan oleh kami, kerja sama dengan pusat POM dari TNI," ujar Petrus.

2 dari 3 halaman

Monitor aktivitas pemusnahan

Adapun terkait pengawasan, lanjutnya, BNN sangat ketat dalam memonitor aktivitas pemusnahan barang bukti narkoba. Sesuai Undang-Undang, memang dibolehkan penyisihan barang bukti untuk penelitian dan kepentingan penegakan hukum.

"Kebetulan kita juga melihat ada gaya-gaya tertentu proses lab yang berlaku, yang harus diteliti. Tetapi dipakai secukupnya, jadi untuk melakukan penelitian biasanya kurang dari 1 gram, sangat lebih kurang lagi. Tetapi untuk penelitian bukan kiloan," Petrus menandaskan.

 

3 dari 3 halaman

Selundupkan Narkoba, 3 Prajurit TNI dan 1 Anggota Polri Ditangkap BNN

Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Kenedy mengungkap, pihaknya menangkap tiga anggota TNI dan satu personel Polri. Mereka diduga terlibat dalam penyelundupan narkoba jenis sabu dan ganja.

Hal ini dikatakan Kenedy, setelah BNN mengungkap sebanyak 11 kasus peredaran narkoba selama Juni-Juli 2022. Dalam pengungkapan kasus tersebut, sebanyak 22 orang tersangka telah diamankan oleh petugas dan tiga orang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Masih adanya keterlibatan oknum aparat penegakan hukum pada kasus tindak pidana narkotika, ini sangat disayangkan. Karena aparat penegak hukum merupakan garda terdepan dalam pemebrantasan narkotika di Indonesia," ujar Kenedy kepada wartawan, Kamis (14/7/2022).

Kenedy mengungkapkan, dalam kasus tersebut pihaknya telah menyita sebanyak 119 kilogram sabu dan 181 kilogram ganja dalam kurun satu bulan tersebut.

"Jadi dalam 1 bulan ini BNN berhasil mengungkap 3 ton narkotika," kata Kenedy.

Kenedy meminta agar aparat penegak hukum seperti Polri bisa menjaga integritasnya dengan tidak melakukan pelanggaran hukum. Terlebih terlibat dalam kasus tindak pidana narkoba.

"Hal ini menjadi tantangan besar bagi seluruh aparat penegak hukum dalam memelihara integritas individu agar tidak terpengaruh melakukan pelanggaran, tidak terpengaruh melakukan pelanggaran dan juga dari BNN tidak luput dalam hal tersebut," sambungnya.