Sukses

Ini Tugas Brigadir J Saat Jadi Ajudan Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi

Beragam tugas Brigadir J sebagai sosok ajudan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diungkap oleh seorang pembantu rumah tangga keluarga mantan Kadiv Propam Polri itu.

 

Liputan6.com, Jakarta Beragam tugas Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J sebagai sosok ajudan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi diungkap oleh seorang pembantu rumah tangga keluarga mantan Kadiv Propam Polri itu. 

Sang PRT, Rojiah, mengatakan Brigadir J kerap membantu kebutuhan hingga mengawal Putri Candrawathi saat berkegiatan di luar.

Pernyataan Rojiah pun dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang dibacakan jaksa penuntut umum dalam sidang perkara pembunuhan berencana Brigadir J.

Dalam BAP itu, Brigadir J disebut sering membantu menyiapkan kebutuhan Putri, karena diangkat sebagai ajudan yang melekat ke istri Ferdy Sambo.

"Yang biasanya menyiapkan atau melayani kebutuhan dari Ibu Putri Candrawathi biasanya menyiapkan sendiri, namun suka dibantu oleh almarhum Nopriansyah Yosua Hutabarat karena diangkat sebagai ajudan Ibu Putri," kata Rojiah dalam BAP.

"Sedangkan keperluan Pak Ferdy Sambo biasanya disiapkan oleh saudara Daden," tambah dia.

Selain sering membantu Putri, lanjut Rojiah, Brigadir J juga kerap mengawal Putri Candrawathi ketika ada kegiatan di luar rumah. Seperti kegiatan Bhayangkari atau pribadi yang selalu didampingi olehnya bersama ART Susi.

"Apabila ibu PC ada kegiatan bhayangkari atau pribadi selalu didampingi oleh almarhum Nofriansyah Yosua Hutabarat," ucapnya.

"Yang saksi ketahui bahwa setiap Bu Putri pergi dengan diantar dan dikawal almarhum (Brigadir J). Saksi tidak pernah ikut mendampingi, yang biasa diajak adalah Susi," tambah JPU seperti membacakan BAP Rojiah.

 

 

2 dari 3 halaman

Tugas Rojiah

Rojiah bekerja sebagai PRT di keluarga Ferdy Sambo sejak Januari 2020. Tugas dan tanggung jawabnya yaitu mengurus, menyiapkan kebutuhan anak-anak dari Sambo dan Putri.

"Tugas dan tanggung jawabnya adalah mengurus anak-anak dari Bapak Ferdy Sambo dan Ibu Putri seperti menyiapkan makanan anak-anak, memandikan anak Ibu Putri Candrawathi dan menyiapkan kebutuhan anak Ibu Putri Candrawathi," kata JPU bacakan BAP Rojiah saat sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis (29/12).

Sebagai ART di rumah pribadi di Jalan Saguling 3 No 19, Pancoran, Jakarta Selatan. Rojiah mengaku memiliki tugas dan tanggungjawab untuk mengurus dan menjaga anak Sambo dan Putri yang berusia 1,5 tahun.

 

 

3 dari 3 halaman

Dakwaan Ferdy Sambo dan Putri

Sekedar informasi jika keterangan dari Rojiah ini dibacakan JPU untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi atas perkara dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J.

Keduanya didakwa turut secara bersama-sama terlibat dengan perkara pembunuhan berencana bersama-sama untuk merencanakan penembakan pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga No. 46, Jakarta Selatan.

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," ujar jaksa saat dalam surat dakwaan.

Atas perbuatannya, terdakwa didakwa sebagaimana terancam Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP yang menjerat dengan hukuman maksimal mencapai hukuman mati.

 

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka