Sukses

Nikah Pakai Uang Curian, Pasutri Ini Ditangkap Setelah 2 Hari Jadi Pengantin

Pasutri ini sebelumnya menemukan telepon genggam di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Ternyata, telepon genggam terpasang aplikasi mobile banking.

Liputan6.com, Jakarta - Ada-ada saja ulah sepasang kekasih satu ini. Pasangan Suami Istri I (36) dan NH (24) membayar biaya pernikahan dengan uang hasil curian.

Pasutri ini sebelumnya menemukan telepon genggam di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Ternyata, telepon genggam terpasang aplikasi mobile banking. Keduanya lantas mengganti pin dengan metode forgot password.

"Itu handphone korban kan, enggak dipassword. Dibikin lupa password, kode verifikasinya kan ke handphonenya," kata Kanit Reskrim Polsek Mampang, AKP Budi Laksono dalam keterangannya, Kamis (29/12/2022).

Budi menerangkan, sepasang kekasih berhasil membobol rekening pemilik telepon genggam. Mereka menguras isi rekening via mobile banking. Setidaknya, uang sejumlah Rp 120 juta dialihkan ke rekening milik NH.

"Uang yang ditransfer ke rekening NH itu Rp. 120.637.000," kata Mashuri.

Budi menerangkan, sebagian uang curian dipakai untuk membayar biaya pernikahan. Kedua pasangan melangsungkan perbikahan di Purworejo, Jawa Tengah pada Minggu, 25 Desember 2022.

"Sisanya masih Rp 30 juta, selebihnya buat biaya pernikahan," ujar dia.

Aksi sepasang kekasih terendus oleh Unit Reskrim Polsek Mampang. Keduanya ditangkap di Stasiun Senen Jalan Pasar Senen, Jakarta Pusat pada Selasa 27 Desember 2022 sekira pukul 23.55 WIB.

"Iya (baru dua hari nikah diamankan)," ujar dia.

2 dari 2 halaman

Modus Ganjal ATM

Nasabah bank di Kota Bogor, Jawa Barat, menjadi korban pembobolan dengan modus mengganjal mesin anjungan tunai mandiri (ATM).

Setelah melalui penyelidikan, polisi Kota Bogor akhirnya berhasil mengungkap kasus tersebut.

Pelaku berinisial AS alias Asep ditangkap di tempat persembunyiannya di Leuwiliang, Kabupaten Bogor.

"Asep terbukti melakukan pencurian dengan modus mengganjal mesin ATM menggunakan tusuk gigi," kata Wakil Kepala Polresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan, Rabu (2/10/2022).

Awalnya, perempuan berinisial FN pada Minggu 16 Oktober 2022 sekitar pukul 11.00 WIB hendak menarik uang tunai di gerai ATM SPBU Bukit Cimanggu Jalan Soleh Iskandar, Kota Bogor.

Saat itu, korban beberapa kali tidak bisa memasukan kartu ke dalam lubang mesin ATM, seperti ada yang terganjal.

Kemudian, ada salah satu pelaku di belakang korban yang menawarkan bantuan. Tanpa diketahui FN, pelaku ini menukarkan kartu ATM yang dibawa korban dengan kartu yang palsu.

"Pelaku meminta korban mencoba kembali memasukan kartu ATM yang telah ditukar itu ke dalam lubang mesin," ucapnya.

Saat itulah pelaku mengintip nomor PIN korban. Asep yang sudah mengantongi kartu yang asli dan mengetahui nomor PIN kartu tersebut langsung pergi.

"Karena dikira mesin ATM macet, korban pun pergi," kata dia.