Liputan6.com, Jakarta - Direktur Utama PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko, Edy Setijono mengimbau masyarakat untuk tetap menjaga protokol kesehatan saat perayaan Malam Tahun Baru 2023 di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur.
"Iya, jadi kita sama-sama ya baru mendengarkan kemarin bapak Presiden mencabut PPKM itu, tetapi bagaimana pun juga seperti imbauan dari beliau Pak Presiden meskipun PPKM sudah kita cabut tapi kita tetap aware," kata Edy kepada wartawan, Sabtu (31/12/2022).
Baca Juga
Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memusatkan perayaan Malam Tahun Baru 2023 di TMII pasca renovasi infrastrukturnya rampung dikerjakan.
Advertisement
Edy mengatakan meskipun Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya resmi mencabut aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), masyarakat diharapkan tidak berkerumun saat malam pergantian tahun.
"Kita sama-sama menjaga protokol kesehatan, untuk kita juga tidak berkerumun terlalu banyak. Kita akan tetap mengimbau itu meskipun PPKM nya sudah dicabut. Saya kira kita sama-sama menjaga," terang Edy.
Kendati demikian, Edy menyampaikan bahwa pihaknya akan membatasi jumlah pengunjung yang datang sekitar 50 ribu orang. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya kepadatan pengunjung di kawasan TMII saat malam pergantian tahun berlangsung.
"Ya kita mempersiapkan ya, karena kita kemarin masih ada dalam konteks PPKM ya, kami persiapkan kami berharap tidak terlalu banyak tapi sekitar 50 ribu lah ya. Kita akan lihat kalau ternyata nanti terlalu crowded kita akan tutup," jelas dia.
Edy berharap perayaan Malam Tahun Baru 2023 di TMII tidak menimbulkan masalah. Mengingat, tahun baru kembali dirayakan di ruang terbuka usai vakum selama Indonesia dilanda Covid-19.
"Jadi yang utama adalah perayaan bersama tahun baru ini jangan sampai menimbulkan masalah ya karena ini saya yakin euforia masyarakat ingin bersama merayakan, tapi kita jaga ketertiban dan keamanannya," ungkapnya.
PPKM Resmi Dicabut
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut aturan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), mulai Jumat 30 Desember 2022 lalu. Jokowi mengungkapkan alasan pencabutan PPKM yang sudah berlangsung lama guna membatasi kegiatan masyarakat demi mencegah penyebaran Covid-19.
Jokowi mengatakan bahwa pencabutan status PPKM menyusul situasi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali. Pemerintah bahkan telah melakukan kajian selama lebih dari 10 bulan.
"Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM," jelas Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara Jakarta.
Jokowi menuturkan berbagai kondisi yang dipantau pemerintah sebelum memutuskan pencabutan PPKM di Indonesia.
"Per 27 Desember 2022, 1,7 kasus per satu juta penduduk, positivity rate mingguan itu 3,35 persen, tingkat perawatan rumah sakit atau bor berada di angka 4,79 persen dan angka kematian di angka 2,39 persen. Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO," katanya.
Meski PPPKM dicabut, semua masyarakat diminta untuk tetap waspada terhadap risiko penyebaran Covid-19, menyusul dicabutnya kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Dengan pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup tetap dilanjutkan.
Advertisement