Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, kelompok teroris kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) sudah diberantas sepenuhnya pada 2022. Alhasil, tidak ada lagi kelompok teror yang kerap beraksi di Poso Sulawesi Tengah (Sulteng).
"Tahun 2022 ini kami nyatakan bahwa kelompok MIT telah berhasil diberantas. Oleh karena itu selanjutnya kami lanjutkan dengan upaya pemulihan keamanan," ujar Kapolri Listyo Sigit dalam paparan Rilis Akhir Tahun, Sabtu (31/12/2022).
Baca Juga
Dia menjelaskan, Satuan Tugas Operasi Magado Raya memberantas Kelompok Teroris Pimpinan Ali Kalora dengan menangkap 7 orang anggota teroris MIT Poso pada 2021.
Advertisement
Kemudian, tiga orang teroris MIT Poso ditangkap dan ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada 2022. Adapun Nae alias Galuh alias Mukhlas lah yang diperkirakan menjadi sisa 1 anggota MIT telah meninggal.
"Saat ini masih satu tersisa yang kita cari, namun diperkirakan sudah meninggal dunia. Saat ini kita sedang mencari jasadnya," sebut Listyo.
Kapolri juga menyebut, dalam perburuan anggota kelompok teroris itu tidak ada korban jiwa dari aparat penegak hukum pada 2022.
"Hal ini berbeda di tahun 2021 di mana masih terdapat 6 korban yang meninggal dunia, akibat 4 kali serangan teror dari kelompok MIT," ucap dia.
"Karena itu, kami terus melakukan pengejaran dan penangkapan, sehingga kelompok MIT tidak memiliki kesempatan untuk mengganggu masyarakat," tambah dia.
Karena telah diberantasnya kelompok separatis tersebut, Sigit mengatakan masyarakat bisa kembali beraktivitas dengan tenang. Tidak perlu lagi ada rasa takut dalam menjalani aktivitas sehari-hari.
"Yang bertani dapat berkebun kembali tanpa rasa takut,"Â tandas Listyo.
Kapolri Sebut Jumlah Aksi Teror Menurun Sepanjang 2022
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, metode penegakan hukum melalui Preventive Strike berhasil menurunkan jumlah aksi teror di tahun 2022. Menurut dia, dengan cara tersebut rangkaian acara kenegaraan internasional G20 dapat berjalan aman.
"Langkah ini dilakukan dalam rangka mendukung presidensi G20 indonesia tidak ada letupan sekecil apa pun sampai dengan pelaksanaan KTT G20," kata Sigit saat berpidato dalam acara Rilis Akhir Tahun 2022 di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Jakarta, Sabtu (31/12/2022).
Sigit menerangkan, sepanjang tahun 2022 jumlah aksi teror menurun sebanyak 5 kasus dibanding tahun 2021 (dari 6 aksi menjadi 1 aksi). Aksi itu diketahui terjadi di Polsek Astana Anyar yang dilakukan oleh pelaku bom bunuh diri.
Selain itu, lanjut Sigit, jumlah pelaku teror berhasil ditangkap sepanjang 2022 menurun sebanyak 12 orang atau 33,2 persen dari tahun sebelumnya.
"Sebanyak 247 tersangka berhasil diungkap, 169 orang proses penyidikan, 56 sudah P21, 17 orang tahap persidangan 4 meninggal dunia saat penindakan dan 1 meninggal dunia saat bom bunuh diri," urai Sigit.
Sebagai informasi jumlah tersangka saat ini yang diamankan oleh Poldi berjumlah  97 orang dari kelompok JI, 70 orang dari kelompok AD, 46 JAD, 28 kelompok NII , 4 orang kelompok MIT dan 1 orang adalah lone wolf dan 1 orang foreign terorist fighter (FTF).
Â
Â
Advertisement
Angka Kejahatan
Kapolri juga menjabarkan sepanjang 2022 telah terjadi sebanyak 276.507 kejahatan di seluruh Indonesia. Angka tersebut mengalami kenaikan sebesar 7,3 persen dari tahun 2021.
"Secara umum jumlah kejahatan yang terjadi di seluruh Indonesia pada tahun 2022 sebanyak 276.507 perkara," kata Sigit .
Jumlah kejahatan tersebut meningkat sebesar 18.764 perkara atau 7,3 persen dibandingkan oleh tahun 2021 sebesar 257.743. Kenaikan terjadi menyusul dimulainya aktivitas masyarakat yang mulai longgar saat Pandemi Covid-19.
"Tentunya meningkat seiring aktivitas masyarakat yang mulai longgar," ujar Sigit.
Sementara dari 276.507 Kejahatan di Indonesia, Polri telah berhasil menyelesaikan sebanyak 200.147 atau 73,38 persen dari seluruh data kejahatan sepanjang 2022.
Menurut Sigit, di sisi lain, Polri tetap memperhatikan penyelesaian perkara dengan melakukan memperhatikan asas due process of law.
"Salah satu yang saat ini terus kita ikut terkait restorative justice penegakan hukum sebagai upaya terakhir," ujar Sigit.
Â
Â
Reporter: Bachtiarudin Alam
Sumber: Merdeka.com