Sukses

KPK Dorong Transformasi Digital Agar Urus Izin Tak Perlu Uang Pelicin

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkap masih banyak oknum yang mempersulit pemberian izin. Izin bisa dipermudah jika ada orang dalam atau koneksi serta bersedia memberikan uang pelicin.

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut masih banyak oknum yang mempersulit pemberian izin. Izin bisa dipermudah jika ada orang dalam atau koneksi serta bersedia memberikan uang pelicin.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron berharap dengan keadaan tersebut Indonesia segera menerapkan sistem digital.

"Di industri yang operasionalnya belum memanfaatkan digitalisasi, rata-rata izinnya harus ada koneksi, yang banyak butuhkan privilege, butuh suap, butuh gratifikasi," ujar Ghufron dalam keterangannya, Minggu (1/1/2023).

Ghufron belum bersedia membeberkan industri yang kerap memainkan cara-cara kotor untuk memuluskan perizinan. Namun, dia mengatakan, transformasi digital akan meminimalisasi perilaku koruptif tersebut.

"Transformasi digital harapannya mengatasi persoalan itu, supaya bebas dari korupsi," kata Ghufron.

Ghufron mencontohkan keberhasilan transformasi digital. Menurut dia, pihaknya berhasil mendorong utilisasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terintegrasi secara digital untuk meningkatkan akurasi penerima bantuan sosial (bansos).

Dengan begitu, kata dia, penyaluran bantuan dengan penerima ganda atau salah sasaran makin berkurang.

"Di titik inilah digitalisasi mendorong kita, agar tidak ada lagi duplikasi data penerima bantuan, yang mengakibatkan tidak efisien, tidak efektif. Tidak memungkinkan lagi ada proses atau data yang disalahkan," ucap Ghufron.

 

2 dari 2 halaman

KPK Dorong Transformasi Digital

Oleh karena itu, KPK mendorong setiap lembaga melakukan tranformasi digital dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar semakin efektif, efisien, dan mencegah terjadinya korupsi.

"Transformasi yang saat ini sudah di era 4.0, harapannya memberi fleksibilitas dan aksesibilitas layanan kepada masyarakat, dimana saja, kapan saja. Pangkas prosedur panjang dalam pelayanan, simplifikasi yang substantif saja, maka fraud, kecurangan korupsi juga semakin berkurang," ujar Ghufron.