Sukses

PPP Jelaskan Alasan Jadikan Romahurmuziy Ketua Majelis Pertimbangan

Awiek menyebut Rommy telah cukup lama bebas dari tahanan KPK dan hak politiknya tak pernah dicabut.

Liputan6.com, Jakarta -

Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menyampaikan pertimbangan pihaknya kembali menerima eks Ketum Romahurmuziy alias Rommy kembali ke PPP dan menjabat Ketua Majelis Pertimbangan Partai.

Awiek menyebut Rommy telah cukup lama bebas dari tahanan KPK dan hak politiknya tak pernah dicabut.

"Pertama beliau sudah bebas sejak tiga tahun yang lalu, berdasarkan putusan kasasi beliau hanya divonis satu tahun. Kedua, tidak ada putusan pengadilan yang mencabut hak politik beliau. Jadi sah-sah saja beliau kembali ke politik," kata Awiek saat dikonfirmasi, Senin (2/1/2023).

Alasan lainnya, Awiek menyebut tuntutan hukuman kasus korupsi Rommy juga di bawah lima tahun. Hal tersebut membuat Romy berhak kembali terjun ke dunia politik.

"Yang ketiga, tuntutan hukumannya di bawah lima tahun yakni hanya empat tahun. Berdasarkan putusan MK, putusan yang di bawah lima tahun itu boleh mencalonkan sebagai calon anggota DPR, apalagi menjadi pengurus partai, sangat boleh," ujarnya.

Menurut Awiek, PPP tentu memikiki berbagai pertimbangan san salah satunya adalah kapasitas Rommy sebagai politikus.

"Mas Rommy di mata teman-teman PPP masih memiliki kemampuan untuk membesarkan partai. Adapun lain-lain itu tentu itu kewenangan dari tim revitalisasi yang memasukkan nama beliau sebagai Ketua Majelis Pertimbangan," kata dia.

Jabatan Rommy, lanjut Awiek, bukan Dewan Pertimbangan.

"Sebagai Ketua Majelis Pertimbangan, buka Ketua Dewan Pertimbangan?”pungkasnya.

Sebelumnya, lewat aku media sosialnya Romy menyatakan kembali ke PPP dengan jabatan Ketua Majelis Pertimbangan Partai.

 
 
 
 
 
2 dari 2 halaman

Umumkan di Media Sosial

Romahurmuziy kembali terjun ke dunia politik usai menyelesaikan hukumannya dalam kasus korupsi terkait jual beli jabatan. Romi mengaku kembali ke PPP sebagai Ketua Majelis Pertimbangan hingga 2025 nanti.

Romy bahkan mengunggah bukti surat perubahan susunan personalia majelis pertimbangan DPP PPP.

Surat pengangkatan Romy sebagai Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP ditandatangani Plt Ketum Muhammad Mardiono dan Sekjen Arwani Thomafi dalam surat nomor 0782/SK/DPP/P/XIII/2022.

"Kuterima pinangan ini dengan bismillah, tiada lain kecuali mengharap berkah, agar warisan ulama ini kembali merekah," tulis Romy dalam akun Instagramnya @romahurmuziy, Jakarta, Minggu (1/1/2022).

"Kuterima amanah ini dengan inna lillah, karena di setiap jabatan itu mengintai fitnah, teriring ucapan la haula wa laa quwwata illa billah," lanjut dia.

Sementara itu, dalam surat tersebut, Romy didampingi oleh 5 wakil ketua dalam susunan Wantim DPP PPP. Kelima orang tersebut yakni Wardatul Asriyah, Nu'man Abdul Halim, Anang Iskandar, Syarif Hardler, dan Witjaksono.

Lalu, Anas Thahir menjadi sekretaris, Hizbiyah Rohim dan Irene Rusli Halil menjabat sebagai wakil sekretaris.