Sukses

Tinjau Pasar Tanah Abang, Jokowi Harap Omzet Pedagang Lebih Baik Usai PPKM Dicabut

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meninjau Pasar Tanah Abang Jakarta, Senin (2/1/2022). Dia berharap omzet atau pendapatan pedagang bisa jauh lebih baik, pasca kebijakan PPKM dicabut pemerintah.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meninjau Pasar Tanah Abang Jakarta, Senin (2/1/2022). Dia berharap omzet atau pendapatan pedagang bisa jauh lebih baik, pasca kebijakan PPKM dicabut pemerintah.

"Kita harapkan muncul optimisme, (PPKM) sudah dicabut dan tadi saya bertanya ke beberapa pedagang juga menyampaikan tahun 2022 omzetnya jauh lebih baik dibanding tahun 2021. Kita harapkan 2023 juga lebih baik dari 2022," jelas Jokowi kepada wartawan usai peninjauan, Senin (2/1/2023).

Dia mengaku peninjauan ke Pasar Tanah Abang ini sengaja dilakukan untuk melihat langsung pergerakan sektor riil. Pasalnya, Tanah Abang merupakan pasar bagi produksi-produksi yang ada di daerah.

"Saya ingin melihat sektor riil itu bergerak seperti apa karena ini adalah pasar bagi produksi-produksi yang ada di daerah-daerah. Kalau disini turun berarti produksinya juga turun," ujarnya.

Jokowi menyadari bahwa 2022 bukanlah tahun yang mudah bagi para pedagang. Untuk itu, dia berharap ada optimisme dari para semua pedagang pada 2023 usai PPKM dicabut.

"Saya melihat dan ingin agar optimisme itu kembali di tahun 2023 karena di tahun 2022 juga tahun yang tidak mudah, sebelumnya juga jauh dari kemudahan sehingga kita harapkan di tahun 2023 itu ada optimisme karena PPKM sudah dicabut," kata Jokowi.

Disisi lain, dia senang beberapa pedagang juga sudah mulai masuk ke marketplace dan pasar online. Jokowi berharap digital market dapat semakin mempermudah pedagang dalam menjualkan barangnya.

"Saya kira ini sebuah lompatan masuk ke system digital market dan kita harapkan semakin mempermudah bertemunya antara produsen dengan konsumen, penjual dgn pembeli," tutur Jokowi.

2 dari 2 halaman

PPKM Dicabut

Sebelumnya, Presiden Jokowi menghentikan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Indonesia, mulai Jumat (30/12/2022). Dengan begitu, tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat.

"Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM," jelas Jokowi dalam konferensi pers di Istana Negara Jakarta, Sabtu 30 Desember 2022.

"Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," sambungnya.

Dia menyampaikan bahwa pencabutan PPKM menyusul situasi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali. Jokowi menuturkan pemerintah juga telah melakukan kajian selama lebih dari 10 bulan.

"Per 27 Desember 2022, 1,7 kasus per satu juta penduduk, positivity rate mingguan itu 3,35 persen, tingkat perawatan rumah sakit atau bor berada di angka 4,79 persen dan angka kematian di angka 2,39 persen. Ini semuanya berada di bawah standar dari WHO," katanya.