Sukses

Polisi Bongkar Jejak Kejahatan Terduga Penculik Anak di Jakpus

Polisi membongkar jejak kejahatan pria penculik anak perempuan di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat (Jakpus).

Liputan6.com, Jakarta - Polisi membongkar jejak kejahatan pria penculik anak perempuan di kawasan Gunung Sahari, Jakarta Pusat (Jakpus). Pelaku dengan nama Iwan Sumarno (42) alias Jacky alias Yudi alias Herman ternyata pejahat kambuhan.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin menerangkan, pihaknya mendapatkan informasi pelaku pernah terlibat kasus penggelapan kendaraan bermotor.

"Bahwa orang dengan ciri-ciri yang sama pernah diamankan di RW 5, Pademangan terkait dengan kasus dugaan penggelapan motor itu fotonya jelas sekali," kata Komarudin saat dihubungi, Senin (2/1/2023).

Komarudin menyebut, pihaknya juga menemukan fakta lain dari sosok si penculik. Ternyata, seorang residivis kasus pencabulan.

"Setelah kami telusuri bahwa ternyata atas nama Iwan Sumarno pernah berperkara dengan divonis selama 7 tahun atas perbuatan cabul," ujar dia.

Lebih lanjut, kata Komarudin, foto disertai identitas penculik telah disebarkan melalui media dan media sosial. Komarudin mengatakan, diharapkan hal tersebut bisa mempermudah penyidik dalam menemukan keberadaan terduga penculik.

"Silahkan masyarakat bisa menginformasikan kepada kami. Tim juga saat ini masih di lapangan untuk memburu terduga pelaku namun tentunya dengan identitas dan foto yang kami sebarkan harapan kami bisa lebih mudah dan mempersempit ruang gerak dari pelaku tersebut," ucap dia.

2 dari 2 halaman

Pelaku Penculikan Anak di Jakpus Jual Gerobak Sebelum Beraksi

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin menerangkan, pihaknya telah menemukan pembeli daripada gerobak milik terduga pelaku.

Saat dimintai keterangan, kata Komarudin, orang itu mengaku membeli gerobak milik terduga pelaku penculikan seharga Rp 400 ribu.

"Kita menemukan gerobaknya, jadi sebelum kejadian dia (terduga pelaku) sempat menjual gerobak seharga Rp 400 ribu. Pengakuan pembeli pagi hari dia (jualnya)," kata Komarudin dalam keterangannya, Kamis 29 Desember 2022.

Komarudin menerangkan, pihaknya mendapat informasi langsung dari pembeli. Saat itu, alasan dari terduga penculik menjual gerobak lantaran membutuhkan uang untuk membeli seragam.

"Pengakuan terduga penculik kepada si penjual, dijual dengan alasan untuk membeli seragam. Dia jual harganya Rp 400 ribu di Pasar Poncol," ucap dia.

Komarudin mengatakan, pembeli gerobak baru pertama kali menerima barang dari terduga penculik. Dia juga tak bertanya lebih lanjut terkait seragam yang dimaksud. "Alasan untuk beli seragam, tapi dia gak tahu seragam apa yang akan dibeli," ujar dia.