Sukses

Peringati Hari Bhakti ke-77, Paspampres Gelar Kegiatan Donor Darah

Donor darah diikuti oleh sekitar 505 orang personel Paspampres dari semua satuan jajaran.

Liputan6.com, Jakarta - Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) menyelenggarakan kegiatan donor darah yang digelar di Aula Graha Setia Waspada Mako Paspampres Jakarta Pusat, Selasa (3/1/2023). Kegiatan ini dalam rangka Hari Bhakti Paspampes ke-77 yang diperingati setiap tanggal 3 Januari.

Berdasarkan siaran pers dari Paspampres, kegiatan donor darah ini bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI).Donor darah diikuti oleh sekitar 505 orang personel Paspampres dari semua satuan jajaran.

Selain itu, anggota IKKT Pragati Wira Anggini cab BS 2 Paspampres juga mengikuti kegiatan donor darah ini. Mereka tampak antusias mengikuti kegiatan donor darah.

Wakil Komandan Paspampres Brigjen TNI Mar Oni Junianto menyampaikan bahwa donor darah ini merupakan wujud salah satu kepedulian Paspampres kepada masyarakat. Selain itu, donor darah juga sangat bermanfaat bagi kesehatan tubuh.

"Aksi sosial Paspampres ini, bertujuan untuk membantu sesama yang membutuhkan darah, sekaligus sebagai wujud pengabdian Paspampres kepada masyarakat yg membutuhkan," kata Oni dalam siaran persnya, Selasa (3/1/2023).

Dia berterima kasih kepada PMI Jakarta Pusat yang telah berpartisipasi dalam kegiatan donor darah yang digelar oleh Paspampres dalam rangka menyambut peringatan Hari Bhakti Paspampres yg ke 77.

 

2 dari 3 halaman

Komandan Paspampres Dorong Proses Hukum Adili Anggotanya Perkosa Prajurit Kostrad

Sementara itu, Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Marsekal Muda (Marsda) Wahyu Hidayat Sudjatmiko mengaku, sudah mendengar berita tentang anggotanya yang melakukan tindak pemerkosaaan kepada satuan lain. Menurut dia, pihaknya tengah menunggu panggilan dari POM TNI untuk memproses anak buahnya tersebut.

"Saya tunggu panggilan dari POM TNI agar anggota saya diproses sesuai hukum yang berlaku," jelas Wahyu lewat pesan singkat kepada awak media, Jumat (2/12/2022).

Wahyu memastikan, bila benar anggotanya melakukan kesalahan maka proses hukum yang sesuai harus dijalankan.

"Biar hukum yang memutuskan," singkat dia.

Diberitakan sebelumnya, nama Korps TNI tengah tercoreng lewat aksi perkosaan yang dilakukan anggotanya. Hal tersebut terjadi saat gelar KTT G20 di Bali pada 15-16 November 2022. Kekerasan seksual tersebut dilakukan oleh Mayor BF kepada  prajurit wanita dari Divisi Infanteri 3/Kostrad Letnan Dua Caj (K) GER.

Diketahui, tindak bejat Mayor BF dilakukan dengan modus berpura-pura melakukan koordinasi. Hal itu terjadi pada malam hari dengan mendatangi secra khusus kamar hotel Letnan Dua Caj (K) GER menginap.

3 dari 3 halaman

Pelaku Bakal Dipecat

Kasus ini sudah diketahui oleh Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. Dia memastikan, pelaku sudah menjadi tersangka dan akan dihukum berat dan dipecat dari satuan TNI.

"Satu, itu tindak pidana, ada pasal yang pasti kita kenakan, KUHP ada. Kedua adalah dilakukan sesama keluarga besar TNI. Bagi saya keluarga besar TNI, Polri, sama saja maka hukuman tambahannya adalah pecat. Itu harus," kata Andika seperti dikutip dari Antara, Kamis (1/12/2022).

Panglima TNI menyatakan bahwa kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan dua perwira itu sedang diproses hukum. Saat ini, Mayor BF telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Detasemen Polisi Militer TNI.

Tersangka BF telah menjalani penyidikan di Makassar, Sulawesi Selatan. Alasan penyidikan dilakukan di Makassar karena korban pemerkosaan merupakan prajurit yang bertugas di Divisi Infanteri 3/Kostrad yang markasnya berada di Gowa, Sulawesi Selatan.

"Jadi, kalau enggak salah sidiknya di Makassar karena korban ini bagian dari Divisi 3/Kostrad, tetapi akan diambil alih oleh Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres. Itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih, penanganan di TNI," pungkas Jenderal Andika.