Sukses

Ajak PDIP Ikuti Pilih Sistem Proporsional Terbuka, Golkar: Ikuti Suara Rakyat

Nurul menilai, sistem proporsional tertutup tidak dikehendaki rakyat dan tidak serta merta akan menyelesaikan masalah.

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Umum Partai Golkar Nurul Arifin mengajak PDI Perjuangan untuk memilih sistem proporsional terbuka pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Nurul mengaku memahami betul alasan mengapa PDIP ingin sekali menerapkan sistem proporsional tertutup lantaran memiliki identitas yang sangat kuat.

Namun demikian, Nurul tetap mengajak PDI-P memilih sistem proporsional terbuka.

"Ayo Pak Hasto jangan terlalu keras begitu. Kita harus mengutamakan mengusung suara rakyat. Berikan rakyat itu pembelajaran politik dengan cara memilih siapa orang-orangnya yang mereka kehendaki dan percaya," ujar Nurul saat menanggapi hasil survei Indikator Politik, Rabu (4/1/2023). 

Anggota Komisi I DPR RI ini mengatakan bahwa sistem proporsional tertutup tidak dikehendaki rakyat dan tidak serta merta akan menyelesaikan masalah.

"Kami tetap melihat bahwa sistem proporsional terbuka itu lebih mewakili suara rakyat. Jadi parpol itu kemudian tidak menjadi ego di situ. Kami tidak percaya di situ tidak ada oligarki, nonsense. Kami tidak percaya bahwa dengan sistem proporsional tertutup itu semuanya akan lebih baik,” kata Nurul.

Nurul juga secara spesifik mengajak lembaga survei dan seluruh parpol untuk all out menolak sistem proporsional tertutup. 

"Saya mengajak lembaga survei ini ayo dong pada bergerak juga, jangan diam-diam saja. Masak kita delapan fraksi kalah dengan satu fraksi,” pungkas dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

8 Fraksi Menolak Proporsional Tertutup

Sebelumnya, delapan dari sembilan fraksi di DPR RI menyatakan sikap menolak gugatan judicial review terhadap Pasal 168 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017 yang mengatur terkait sistem proporsional terbuka untuk pemilihan umum (pemilu).

Mereka meminta Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mempertahankan sistem proporsional terbuka seperti tertuang dalam Pasal 168 ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017. Depalan fraksi yang dimaksud adalah Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP.

PDI Perjuangan menjadi satu-satunya partai yang mendukung sistem proporsional tertutup diberlakukan pada pemilu 2024.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.