Liputan6.com, Jakarta - Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengidentifikasi jasad korban pembunuhan disertai mutilasi yang ditemukan di sebuah kontrakan di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada Jumat 30 Desember 2022.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, tim dokter Rumah Sakit Polri bekerjasama dengan Puslabfor Polri membandingkan DNA korban dengan DNA keluarga. Hasilnya, korban teridentifikasi dengan nama Angela Hindriati (54).
Baca Juga
"Identitas korban terkonfirmasi. Tim penyidik perlu memastikan identitas korban dengan mengedepankan scientific crime investigation," kata Hengki dalam keterangan tertulis, Jumat (6/1/2023).
Advertisement
Hengki menerangkan, penyidik menduga korban meninggal dunia sejak November 2021.
"Dan selama kurun waktu kurang lebih 1 tahun 1 bulan, jenazah disimpan di kos yang juga sering digunakan tersangka apabila tidak berada di rumahnya," ujar dia.
Dalam kasus ini, Penyidik Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih menggali motif pembunuhan termasuk latar belakang tersangka. Asosiasi Psikologi Forensik dan juga psikiatri forensik turut digandeng dalam proses penyelidikan.
"Kami analisa ke tersangka yang melakukan tindak kejahatan yang cukup keji ini," ujar Hengki.
Sendi Tangan Ungkap Waktu Kematian Korban Mutilasi Bekasi
Polisi mengungkap korban mutilasi Bekasi meninggal sekitar 6 bulan hingga 1,5 tahun yang lalu. Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Brigjen Hariyanto mengatakan, hal itu diketahui berdasarkan uji forensik pada persendian tangan korban.Â
Korban sebelumnya ditemukan di sebuah kontrakan di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat 30 Desember 2022.
"Dari proses terlepasnya persendian di tangan. Ini ilmu forensik," kata Hariyanto saat dihubungi Merdeka, Jumat (6/1/2023).
Namun, untuk mengetahui secara pasti terkait kematian korban, pihaknya masih menunggu hasil tes DNA yang dilakukan di Laboratorium Forensik.
"(Intinya berdasarkan menggunakan ilmu forensik) Selanjutnya kepastian cek DNA di lab fororensik," ujar Hariyanto.
Â
Â
Advertisement
Kronologi Kasus
Sebelumnya, pelaku berinisial MEL (34) dilaporkan menghilang oleh sang istri, usai pamit pergi ke bank, Jumat (23/12/2022) sekira pukul 09.00 WIB. Pelaku disebutkan pergi ke bank menggunakan transportasi online.
Sekira pukul 16.00 WIB, pihak keluarga menerima catatan transaksi dari customer service terkait adanya penarikan uang di ATM di kawasan Rawalumbu, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Namun pihak bank tidak menginformasikan jumlah penarikan kecuali atas dasar permintaan kepolisian. Hal serupa juga berlaku untuk rekaman CCTV.
Lalu pada Sabtu (24/12/2022) pagi, MEL terdeteksi berada di Kalimalang melalui sinyal ponsel terakhir pelaku. Selanjutnya yang bersangkutan tak bisa lagi terdeteksi.
Di hari itu pula sang istri memutuskan melaporkan hilangnya sang suami ke Polsek Bantargebang, yang kemudian mengungkap adanya kasus mutilasi tersebut.
Polisi kemudian mendatangi sebuah kontrakan untuk mencari keberadaan laki-laki berinisial MEL yang dilaporkan menghilang.
Di lokasi terdapat empat buah kontrakan. Polisi lalu menemukan salah satu kontrakan yang ditempeli secarik kertas bertuliskan nama Ecky. Kertas tersebut sengaja ditempel oleh pemilik kontrakan.
"Polisi begitu melihat ada kertas, ada nama Ecky di sini, yakinlah bahwa dia yang ngontrak di sini," kata Dian, warga sekitar.Â