Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) tengah mengusut kasus dugaan penyimpangan dalam penyaluran fasilitas Kredit Cepat Aman (KCA) pada PT Pegadaian Cabang Kebayoran Baru Tahun 2022.
Kasus tersebut telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan per Senin 2 Januari 2022. Kerugian dalam lasus dugaan penyimpangan di PT Pegadaian Cabang Kebayoran Baru ini ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.
Advertisement
Baca Juga
“Ditaksir puluhan miliar,” ujar Kepala kejaksaan Negeri (Kajari) Jaksel Syarief Sulaeman Ahdi kepada wartawan, Jumat (6/1/2023).
Menurut Syarief, dengan dinaikkannya status penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan, maka hari ini tim penyidik Kejari Jaksel melakukan penggeledahan di dua lokasi berbeda secara bersamaan dimulai pukul 14.30 WIB.
“Pertama di rumah Pimpinan Cabang PT Pegadaian Cabang Kebayoran Baru atas nama Amalia Komalasari yang bertempat di Vila Jombang Baru Blok D.I/11 RT 003/014 Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang,” beber dia.
Geledah Kantor Pegadaian Kebayoran Baru
Lokasi kedua bertempat di Kantor PT Pegadaian CP Kebayoran Baru daerah Jalan Wijaya IX Nomor 17 RT 003 RW 005, Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota Jakarta Selatan.
“Bahwa dari hasil penggeledahan yang dilakukan, penyidik melakukan penyitaan terhadap sejumlah dokumen maupun alat elektronilk yang diduga mempunyai keterkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut,” Syarief menandaskan.
Advertisement