Sukses

Tawuran 2 Kelompok Remaja di Bogor Digagalkan Polisi, 9 Orang Ditangkap

Sembilan orang terduga pelaku tawuran berhasil ditangkap personel gabungan. Saat dilakukan pemeriksaan, ada yang membawa stik golf dan celurit.

Liputan6.com, Bogor - Polisi menggagalkan tawuran dua kelompok remaja di wilayah Cibuluh dan Tajur Kota Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (8/01/2023) dini hari tadi. 

Sembilan orang terduga pelaku tawuran berhasil ditangkap personel gabungan. Saat dilakukan pemeriksaan, ada yang membawa stik golf dan celurit.

Para remaja tersebut kemudian digiring ke Mapolresta Bogor Kota untuk dilakukan pemeriksaan.

"Para pemuda itu masih dilakukan pemeriksaan oleh satuan Reskrim Polresta Bogor Kota," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso, Minggu (8/1/2023).

Apabila ada yang terbukti melakukan tindakan kriminal atau membawa sajam maka akan ditindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Menurut Bismo, personel gabungan Team Kujang Polresta Bogor Kota akan terus melaksanakan patroli dan untuk mengantisipasi gangguan kriminalitas yang masih marak di Kota Bogor.

"Pencegahan Kamtibmas akan terus dilaksanakan. Petugas akan mengawasi dan patroli di titik-titik yang berpotensi sebagai lokasi tawuran," jelasnya yang baru beberapa hari ini menjabat di Kota Bogor.

Tak hanya itu, Bismo juga mengajak berbagai komunitas sepeda motor di Kota Hujan untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban.

"Dan juga untuk selalu menjaga keselamatan serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas," pungkasnya. 

2 dari 3 halaman

Hendak Tawuran, 12 Remaja Bermodal Celurit Ditangkap Polisi

Aksi sekelompok remaja yang hendak tawuran juga terjadi di Jalan Ki Hajar Dewantoro, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Dari tangan para remaja itu, polisi mengamankan senjata tajam terbuat dari pipa paralon menyerupai celurit dan penggaris besi.

"Semalam kita mengamankan 12 remaja diduga akan melakukan tawuran di wilayah hukum Polsek Cipondoh, Barang bukti yang kita amankan 6 sepeda motor, senjata tajam berbentuk celurit, sarung celurit dari kayu dan penggaris besi," kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada wartawan, Minggu (8/1/2023).

Dari 12 remaja tersebut, 3 orang merupakan wanita berinisial PF alias Pitri (19), BI alias Bella (20) dan MLCP alias Cindy.

"Sembilan lainnya laki-laki berinisial MBA (17), AS (15), MA (18), SND (17), FB (15), OP (17), D (23), ZA (17) dan GS (16)," ungkap Dwi.

Dwi mengatakan, pihaknya melakukan tindakan pencegahan aksi tawuran yang dilakukan Tim Resmob Polres Metro Tangerang Kota dan Polsek jajaran, dan Polda Metro Jaya saat melaksanakan kegiatan patroli rutin operasi kejahatan jalanan (OKJ) dan patroli cyber media sosial.

"Jadi, sekitar Jam 03.30 WIB Tim Opsnal Resmob sedang standby di Jalan Irigasi Kali Sipon, sambil melakukan patroli cyber medsos instagram melihat ada akun Instagram atas nama Mystery02kota_ sedang live diduga hendak tawuran," jelas dia.

3 dari 3 halaman

Bawa Celurit Hendak Tawuran, 4 Remaja di Tangerang Babak Belur Dihajar Warga

Sebanyak empat remaja babak belur dihajar warga di Jalan Irigasi Kali Bawah, Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang. Pasalnya, mereka kedapatan membawa celurit dan diduga akan tawuran.

Mereka berinisial FAS (16) EPM (14), AM (15) dan S (15). Ketika itu sekitar dini hari, mereka terlihat membawa celurit panjang diduga akan melakukan aksi tawuran di Jalan irigasi sipon.

Warga setempat yang emosi lantaran wilayahnya kerap dijadikan aksi tawuran, langsung menangkap kemudian menghadiahi bogem mentah kepada keempatnya.

Aparat Polsek Cipondoh yang menerima laporan adanya remaja hendak tawuran yang jadi bulan-bulanan massa, lalu mendatangi lokasi. Keempatnya lalu diselamatkan anggota polisi dari amukan massa.

"Benar, telah diamankan empat remaja masih berstatus pelajar di Kampung Kali Bawah, Cipondoh, oleh warga masyarakat," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.

Dari tangan mereka telah diamankan barang bukti sebilah benda tajam menyerupai celurit berukuran panjang. Selanjutnya anak-anak tersebut berikut barang bukti diamankan ke Polsek Cipondoh guna proses hukum lebih lanjut.

Dalam peristiwa itu ketiga remaja di antaranya FAS, AM dan EPM mengalami luka di kepala dan lebam. Luka itu lantaran dihakimi oleh warga yang kesal dan resah terhadap kelakuan mereka.

"Luka yang diderita bukan karena tawuran tetapi dihakimi oleh warga," kata Zain Dwi.